Suatu hari, di Masjidil Haram seorang guru tengah menyampaikan ilmu kepada murid-muridnya. Dengan lugas, jelas, dan komunikatif, guru tersebut mengajarkan materi fiqh, muamalah, jinayah dan hokum-hukum criminal.
Namun
ada yang ganjil dalam majelis ini, ternyata Pak Guru tampak jauh lebih
muda dari pada murid-muridnya. Bahkan di tengah profesi belajar
mengajar, ia sempat minta izin untuk minum, padahal siang itu adalah
bualan Ramadhan. Kontan saja “ulah” Pak Guru menuai Protes. “Kenapa Anda
Minum, padahal ini ‘kan bulan Ramadhan?”, Tanya para murid. Ia
menjawab, “Aku belum wajib Berpuasa.”









