Wednesday, April 21, 2010

Ketika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa



Wahai Ibu… tentunya kita telah mengetahui bahwa Islam adalah ajaran yang paling agung dan sempurna, maka tidaklah kita kaget ketika Islam ternyata telah memberikan rambu-rambu bagi orang tua dalam memberikan pendidikan seksual bagi anak-anaknya.

Pondasi 1: Ajarkanlah kepada sang buah hati untuk minta ijin ketika hendak masuk ke kamar orang tua.

Allah telah berfiman bahwa hendaklah anak meminta ijin sebelum masuk menemui orang tua mereka.

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), Maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nuur [24]: 59)

Islam menetapkan kewajiban meminta ijin kepada orang tua ketika hendak masuk ke kamar pada tiga waktu, yaitu sebelum shalat fajar, siang hari ketika waktu tidur siang serta setelah shalat isya’. Ketiga waktu tersebut merupakan waktu istirahat bagi orang tua ketika mereka memakai pakaian ringan dan mungkin sedang berada dalam kondisi yang tidak boleh dilihat.

Sungguh tidak mungkin Islam mengajarkan sesuatu tanpa adanya hikmah di dalamnya. Sesungguhnya orang tua adalah teladan bagi anak-anak mereka. Ketika anak memasuki kamar orang tua mereka tanpa ijin, boleh jadi mereka akan melihat kedua orang tua mereka dalam keadaan yang tidak pantas untuk mereka lihat. Anak yang melihat orang tua mereka dalam keadaan berbeda dengan keadaan sehari-hari yang mereka lihat akan berdampak kepada pekerti mereka, karena mereka melihat sesuatu yang sebenarnya belum waktunya untuk mereka pahami. Kewibawaan orang tua pun akan jatuh di mata anak.

Melihat aurat orang tua (atau orang dewasa lainnya) akan membekas pada anak dan merusak jiwa dan syarafnya ketika dewasa. Banyak orang terjangkit penyakit penyimpangan seksual seperti onani maupun masturbasi salah satu sebabnya karena mereka tidak terbiasa menjaga mata dan pendengaran mereka terhadap hal-hal yang tidak sepantasnya mereka lihat. Oleh karena itu, diwajibkan bagi orang tua untuk menutup aurat mereka di setiap waktu dalam rangka membantu menyeimbangkan naluri anak agar dapat berkembang sesuai dengan pekerti yang luhur.

Pondasi 2: Wahai Ibu, ajarkanlah kepadanya untuk menundukkan pandangannya dan menjaga auratnya.

Hendaknya setiap orang tua mengajarkan kepada anak-anaknya untuk menjaga pandangan dan menutup aurat sejak masih kecil. Hal tersebut lebih baik dan lebih mudah untuk membentuk kebiasaan yang baik pada diri mereka. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa anak akan merekam segala hal yang berkesan dalam ingatan mereka. Makna berkesan bagi anak berarti sesuatu yang baru dan segala sesuatu yang baru akan tampak menarik di mata anak. Apabila anak melihat sesuatu yang tidak pantas atau belum waktunya mereka lihat, maka jiwanya akan terguncang dan pikirannya akan terganggu dengan apa yang dilihatnya.

Anak yang tidak dibiasakan untuk menjaga pandangannya akan melihat aurat orang lain yang tidak boleh dilihatnya, apalagi pada jaman sekarang ini begitu banyak manusia mengobral auratnya tanpa merasa malu sedikit pun. Wahai Ibu, jagalah anakmu dari hal-hal yang demikian karena sungguh jiwanya akan rusak dan nafsu seksualnya akan matang sebelum waktunya. Sesungguhnya Allah telah berfirman,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (Qs. An-Nuur [24]:30)

Selain mengajarkan pada anak untuk menundukkan pandangannya, orang tua juga harus mengajarkan pada mereka untuk memakai hijab sejak dini. Allah berfirman,

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Qs. An-Nuur [24]:31)

Biasakan anak kita untuk menutup aurat mereka agar tumbuh dalam jiwa si kecil perasaan malu dan kecintaan mereka terhadap hijab. Menutup aurat dapat diajarkan pada si kecil ketika sholat sebagai syarat sah sholat, kemudian biasakanlah ia memakai hijab di luar sholat sedikit demi sedikit. Ketika kita melakukannya dengan penuh kasih sayang dan penghargaan terhadap kepatuhannya, niscaya si kecil akan merasa sangat senang memakai hijabnya.

Pondasi 3: Wahai Ibu, pisahkanlah tempat tidur mereka.

Rasulullah adalah pendidik yang sangat cermat, sehingga tidak terluput dari perhatiannya prinsip yang sangat penting dalam membina anak-anak yang berlainan jenis. Rasulullah telah mengajarkan kepada orang tua untuk memisahkan tempat tidur anak-anak mereka. Imam Ahmad (6467) meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan sanad hasan,

“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika meninggalkannya apabila mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”

Dalam riwayat yang lain,

إِذَ بَلَغَ أَوْ لاَدُكُمْ سِنِيْنَ فَفَرِّقُوْا بَيْنَ فُرَشِهِمْ، وَإِذَا بَلَغُوْا عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُمْ عَلَى الصَّلاَةِ

“Jika anak-anak kalian telah berusia tujuh tahun, maka pisahkanlah tempat tidur mereka, dan jika mereka telah berusia sepuluh tahun, maka pukullah mereka jika belum mau mengerjakan shalat.” (Diriwayatkan oleh Hakim dalam kitab Mustadrak 1/201 dan dikatakannya sebagai hadits shahih berdasarkan syarat Muslim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Wahai Ibu, maka pisahkanlah ranjang anak-anakmu ketika mereka telah mencapai usia 10 tahun. Hal ini disebabkan ketika berusia 10 tahun, syahwat mereka telah mulai berkembang dan bila tidak diatur bisa jadi mereka akan melampiaskan nafsu seksualnya pada jalan yang diharamkan oleh agama. Kalau pun kita tidak sanggup memisahkan tempat tidur mereka, cukuplah kita memisahkan mereka dengan memberikan selimut pada masing-masing anak. Namun menjauhkan tempat tidur mereka adalah lebih baik dan lebih utama. Oleh karena itu, hendaknya kita memperhatikan masalah ini dengan sungguh-sungguh untuk menghindari fitnah dan kerusakan akibat ketidakhati-hatian kita.

Pondasi 4: Wahai Ibu, ajarkanlah kepadanya untuk tidur dengan berbaring ke sisi kanan dan tidak telungkup.

Wahai Ibu, banyak orang tua yang mengabaikan ajaran mulia ini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita untuk berbaring ke sisi kanan ketika tidur dan melarang seorang sahabatnya tidur telungkup.

Dari Ya’isy bin Thakhfah Al-Ghifari radhiallahu’anhu berkata, “Bapakku berkata kepadaku, ‘Ketika aku tidur di masjid dengan telungkup tiba-tiba ada seseorang yang menggerak-gerakkan aku dengan kakinya lalu mengatakan: Sesungguhnya ini adalah tidur yang dibenci Allah.’ Lalu aku melihatnya ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, 5040 dengan isnad shahih; Ahmad, 3/430; Ibnu Majah, 3722; At-Tirmidzi, 2769)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat malam sebelas rakaat, bila fajar telah terbit maka beliau shalat dua rakaat yang ringan kemudian berbaring di atas bagian kananya (miring ke kanan) hingga datang muadzin lalu adzan.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, 11/92; Muslim, 736)

Hendaknya kita mengingatkan anak apabila kita mendapati mereka tidur dalam posisi telungkup. Para dokter menyatakan bahwa tidur telungkup dapat menyebabkan timbulnya syahwat dan berbagai penyakit yang berbahaya bagi tubuh.

Pondasi 5: Wahai Ibu, jauhkanlah dirinya dari ikhtilaat (bercampur baur) dengan lawan jenis dan segala hal yang membangkitkan syahwatnya

Tidak dapat dipungkiri oleh mereka yang berpikiran jernih, bahwa ikhtilaat merupakan sebab dari kerusakan anak muda pada jaman sekarang ini. Pada usia pubertas, anak sangat memperhatikan penampilannya. Mereka berusaha keras untuk menarik perhatian lawan jenisnya. Bagi anak yang sedikit atau bahkan sama sekali tidak dekat dengan nilai-nilai keislaman, sama sekali tidak merasa malu untuk mengumbar aurat mereka.

Anak-anak yang jauh dari pendidikan agama akan merasa bangga ketika lawan jenis mengagumi penampilan mereka. Anak-anak perempuan itu tidak menyadari bahwa bahaya menghadang dengan bercampurnya mereka dengan laki-laki. Wahai ibu, hendaknya kita jaga buah hati kita agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan. Sesungguhnya campur baurnya anak laki-laki dan perempuan adalah jalan bagi setan untuk membujuk mereka dalam perbuatan keji. Maka sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Tidak ada seorang pun yang berdua-duaan dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, no. 2165, beliau berkata, “Hadits hasan gharib”)

Bahkan negara-negara barat telah menyadari kerusakan yang ditimbulkan oleh ikhtilaat ini dengan membuat sekolah-sekolah khusus putri dan putra. Lalu mengapa justru kita yang telah dididik dengan Islam sejak lahir menutup mata terhadap hal ini?!

Pondasi 6: Wahai Ibu, ajarkanlah dia tentang kewajiban mandi dan sunnah-sunnahnya.

Ketika anak telah memasuki usia taklif (terkena beban syari’at), maka hendaklah kita mulai memberikan bimbingan tentang tata cara thaharah (bersuci) dan mandi wajib sebab dirinya telah dikenai kewajiban-kewajiban syari’at. Inilah saat bagi ayah untuk berbicara dan membimbing anak laki-lakinya dan saat bagi ibu untuk membimbing anak perempuannya.

Pondasi 7: Wahai Ibu, ajarkanlah padanya surat An-Nuur.

Mengajarkan surat An-Nuur kepada anak-anak merupakan suatu hal yang mulia. Pada surat An-Nuur terkandung pelajaran-pelajaran yang sangat penting untuk diketahui anak seperti masalah hijab dan selainnya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menjaga keimanan mereka agar terhindar dari perbuatan maksiat dan keji seperti zina.

Pondasi 8: Wahai Ibu, berikanlah pendidikan seks bagi anakmu yang telah dewasa dan laranglah dirinya dari perbuatan keji.

Awal dari pendidikan seks bagi anak adalah dengan menjelaskan surat An-Nuur, karena di dalamnya terdapat pembinaan moral dan pendidikan seks yang wajib disampaikan oleh orang tua. Kemudian orang tua wajib mengajari anak tentang kewajiban-kewajiban mandi dan tata cara membersihkan diri dari janabat. Tidak kalah penting dari kedua hal tersebut, hendaknya kita selalu memperingatkan mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan keji dan perzinahan. Jelaskan kepadanya bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan jelaskan pula tentang hubungan seksual itu.

Wahai Ibu, kemudian sampaikanlah hadits ini kepadanya, “Dari Abu Umamah bahwa ada seorang pemuda dari suku Quraisy datang menghadap Nabi dan berkata:

‘Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina.’

Lalu orang-orang pun menatapnya dan menghardik, namun beliau berkata,

‘Dekatkanlah ia kemari!’ Ia kemudian sedikit mendekati beliau.

Beliau lalu berkata, ‘Apakah kamu suka jika hal itu menimpa pada ibumu?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa ibu mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa putrimu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa putri mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudarimu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa saudari-saudari mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudari ayahmu?’ Beliau menambahkan, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudari ibumu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa saudari-saudari ibu mereka.’

Beliau kemudian berdo’a, ‘Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikan hatinya, dan peliharalah kemaluannya.’” Sesudah itu ia tidak pernah lagi berpaling ke hal yang keji.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani, isnadnya dishahihkan dalam Silsilah Al-Haadits As-Shahihah, no 370)

Beritahukanlah kepadanya sangsi dari perbuatan zina dan hukuman had-nya agar ia merasa takut dan waspada dari perbuatan tersebut.

Pondasi 9: Wahai Ibu, biarkanlah dia menikah.

Sungguh suatu hal yang memprihatinkan terjadi pada kaum muslimin pada hari ini. Mereka lebih memilih menengok dan berjalan di belakang kaum kuffar daripada berjalan di atas sunnah nabi mereka. Bagaimana tidak? Betapa banyak orang tua yang merasa resah ketika anak gadis mereka tak kunjung mendapatkan pacar. Mereka bersikap tenang ketika melihat anak mereka berjalan kesana-kemari dengan teman laki-lakinya, dan pada akhirnya mereka mendapatkan malu dan aib ketika perzinahan terjadi. Padahal semuanya terjadi di bawah kendali dan pengawasan mereka.

Islam datang menawarkan solusi terbaik, yaitu dengan segera menikahkan anak-anak kita. Berapa banyak kemungkaran bisa dicegah dengan pernikahan? Pernikahan adalah sesuatu yang sejalan dengan fitrah manusia dan ia adalah sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Sungguh tidak bisa dimengerti ketika ada orang tua yang memilih membiarkan anak mereka larut dalam budaya pacaran dan bahkan mendorongnya daripada memilih menikahkannya padahal mereka mengetahui bahwa anak mereka telah sampai pada kondisi wajib menikah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian mempunyai kemampuan untuk menikah, maka menikahlah karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan. Namun barangsiapa yang tidak mampu maka ia harus berpuasa karena puasa itu adalah penekan nafsu syahwat.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabun Nikah: 4677, Imam Muslim dalam Kitabun Nikah: 2485, dan selainnya)

Demikianlah syari’at yang mulia ini telah memberikan rambu-rambu kepada kita. Hendaknya kita memperhatikan dengan seksama pendidikan bagi anak-anak kita dan tidak terlena dengan pendidikan di luar Islam. Wallohu Ta’alaa a’lam wa musta’an.

Maraji’:

1. Kaifa Turrabi Waladan> karya Al-Maghribi bin As-Said Al-Maghribi (ed. terjemah: Begini Seharusnya Mendidik Anak)
2. Ifham Tiflaka Tanjah fii Tarbiyatihi karya Adil Fathi Abdullah (ed. terjemah: Knowing Your Child)

No comments: