Wabah global apakah yang saat ini masuk ke negeri tercinta kita, Indonesia?
LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) merupakan masalah besar yang
sangat mengkhawatirkan banyak umat manusia. Ajaran Islam melarang dengan
tegas perilaku menyimpang ini karena tidak sesuai dengan fitrah
manusia.
Homoseksual dan lesbian merupakan perilaku seksual yang menyimpang dan merupakan dosa besar
Allah SWT berfirman:
“Dan
(kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala
Dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah
(keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia
ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan
nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita,…” (Q.S. Al-A’raaf: 80-81)
Rasulullah
saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka
bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu
Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
Al-Quran
dan Sunnah di atas sudah menerangkan dengan jelas bahwa praktik
homoseks merupakan satu dosa besar dan sangat berat sanksinya di dunia.
Apabila tidak dikenakan di dunia maka sanksi tersebut akan diberlakukan
di akhirat. Sedangkan hukuman bagi pelaku sihaq (lesbi), menurut
kesepakatan para ulama, adalah ta’zir, di mana pemerintah yang memiliki
wewenang untuk menentukan hukuman yang paling tepat, sehingga bisa
memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini (Husaini, hal. 108)
Dampak-dampak yang ditimbulkan
Prof.
DR. Abdul Hamid El-Qudah, spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS
di asosiasi kedokteran Islam dunia (FIMA) di dalam bukunya Kaum Luth Masa Kini (hal. 65-71) menjelaskan dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai berikut:
Dampak kesehatan
Dampak-dampak kesehatan yang ditimbulkan di antaranya adalah sebagai berikut:
78%
pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular (Rueda, E. “The
Homosexual Network.” Old Greenwich, Conn., The Devin Adair Company,
1982, p. 53).
Rata-rata usia kaum gay
adalah 42 tahun dan menurun menjadi 39 tahun jika korban AIDS dari
golongan gay dimasukkan ke dalamnya. Sedangkan rata-rata usia lelaki
yang menikah dan normal adalah 75 tahun. Rata-rata usia Kaum lesbian
adalah 45 tahun sedangkan rata-rata wanita yang bersuami dan normal 79
tahun (Fields, DR. E. “Is Homosexual Activity Normal?” Marietta, GA).
Dampak sosial
Beberapa dampak sosial yang ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penelitian
menyatakan “seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang per
tahunnya. Sedangkan pasangan zina seseorang tidak lebih dari 8 orang
seumur hidupnya.” (Corey, L. And Holmes, K. Sexual Transmissions of
Hepatitis A in Homosexual Men.” New England J. Med., 1980, pp 435-438).
43%
dari golongan kaum gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan
bahwasanya selama hidupnya mereka melakukan homo seksual dengan lebih
dari 500 org. 28% melakukannya dengan lebih dari 1000 orang. 79% dari
mereka mengatakan bahwa pasangan homonya tersebut berasal dari orang
yang tidak dikenalinya sama sekali. 70% dari mereka hanya merupakan
pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja (Bell, A. and
Weinberg, M.Homosexualities: a Study of Diversity Among Men and Women.
New York: Simon & Schuster, 1978).
Dampak Pendidikan
Adapun
dampak pendidikan di antaranya yaitu siswa ataupun siswi yang
menganggap dirinya sebagai homo menghadapi permasalahan putus sekolah 5
kali lebih besar daripada siswa normal karena mereka merasakan
ketidakamanan. Dan 28% dari mereka dipaksa meninggalkan sekolah
(National Gay and Lesbian Task Force, “Anti-Gay/Lesbian Victimization,”
New York, 1984)
Dampak Keamanan
Dampak keamanan yang ditimbulkan lebih mencengangkan lagi yaitu:
Kaum
homo seksual menyebabkan 33% pelecehan seksual pada anak-anak di
Amerika Serikat; padahal populasi mereka hanyalah 2% dari keseluruhan
penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus homo seksual merupakan
pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490 kasus perzinaan 1
di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak (Psychological
Report, 1986, 58 pp. 327-337).
Meskipun
penelitian saat ini menyatakan bahwa persentase sebenarnya kaum homo
seksual antara 1-2% dari populasi Amerika, namun mereka menyatakan bahwa
populasi mereka 10% dengan tujuan agar masyarakat beranggapan bahwa
jumlah mereka banyak dan berpengaruh pada perpolitikan dan
perundang-undangan masyarakat (Science Magazine, 18 July 1993, p. 322).
Strategi-strategi dalam Menghadapi LGBT
Mengingat
banyak sekali dampak-dampak yang ditimbulkan dari perilaku menyimpang
ini, maka diperlukan strategi dalam menghadapi masalah LGBT ini.
Menumbuhkan Kesadaran Individual Pelaku LGBT dengan Mengenal Musuh dan Strategi Melawan Musuh Abadi
Tak
dipungkiri bahwa setan menjadi musuh abadi manusia yang akan terus
menyesatkan dan menjerumuskan manusia ke dalam lembah kebinasaan.
Allah SWT berfirman:
“Dan
janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan
itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Az-Zukhruf: 62)
Cara
setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan memoles perbuatan maksiat
dan jahat sehingga tampak indah dalam pandangan manusia. “Iblis
berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka
pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di
muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (Q.S.
Al-Hijr: 39)
Allah SWT berfirman:
“Dan
jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, maka mohonlah perlindungan
kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar Maha Mengetahui.”
(Q.S. Fussilat: 36)
Upaya manusia salah
satunya adalah dengan berlindung kepada Allah SWT agar terhindar dari
kejahatan setan sebagaimana Kalamullah:
“Katakanlah,
“Aku berlindung kepada Tuhannya manusia, Raja manusia, sembahan
manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi, yang
membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan
manusia.” (Q.S. An-Nas: 1-6)
Kemudian
setelah mengenal adalah menyesali perbuatan tersebut dan berupaya
kembali kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar dan melakukan
Taubatan Nashuha. Proses penyucian hati dalam Islam dikenal dengan
Tazkiyatun Nafs yakni dengan cara beribadah untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT melalui dzikir, berpikir positif (Husnuzhan) tidak
hanya kepada sesama manusia tetapi juga terhadap diri sendiri dan Allah
SWT serta memperbanyak doa yaitu momen hati terkoneksi dengan Allah SWT.
Menerapkan Usulan Untuk Menanggulangi Wabah LGBT di Indonesia
Penyelesaian
masalah LGBT dalam lingkup yang lebih luas seperti yang terjadi di
masyarakat, dapat dilakukan dengan menerapkan usulan DR. Adian Husaini
dalam bukunya LGBT di Indonesia: Perkembangan dan solusinya (hal 117-120). Ia menjelaskan strategi-strategi dalam menghadapi masalah LGBT di Indonesia yaitu:
- Dalam jangka pendek, perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan perundang-undangan yang memberikan kebebasan melakukan praktik hubungan seksual sejenis. Perlu ada perbaikan dalam pasal 292 KUHP, misalnya, agar pasal itu juga mencakup perbuatan hubungan seksual sejenis dengan orang yang sama-sama dewasa. Pemerintah dan DPR perlu segera menyepakati untuk mencegah menularnya legalisasi LGBT itu dari AS dan negara-negara lain, dengan cara memperketat peraturan perundang-undangan. Bisa juga sebagian warga masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap pasal-pasal KUHP yang memberikan jalan terjadinya tindak kejahatan di bidang seksual.
- Dalam jangka pendek pula, sebaiknya ada Perguruan Tinggi yang secara resmi mendirikan Pusat Kajian dan Penanggulangan LGBT. Pusat kajian ini bersifat komprehensif dan integratif serta lintas bidang studi. Aktivitasnya adalah melakukan penelitian-penelitian serta konsultasi psikologi dan pengobatan bagi pengidap LGBT.
- Masih dalam jangka pendek, sebaiknya juga masjid-masjid besar membuka klinik LGBT, yang memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT, baik secara langsung maupun melalui media online, bahkan juga pengobatan-pengobatan terhadap penderita LGBT. Bisa dipadukan terapi modern dengan beberapa bentuk pengobatan seperti bekam, ruqyah syar’iyyah, dan sebagainya.
- Pemerintah bersama masyarakat perlu segera melakukan kampanye besar-besaran untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya LGBT-termasuk membatasi kampanye-kampanye hitam kaum liberalis yang memberikan dukungan kepada legalisasi LGBT.
- Kaum muslimin, khususnya, perlu memberikan pendekatan yang integral dalam memandang kedudukan LGBT di tengah masyarakat. Bagaimana pun LGBT adalah bagian dari umat manusia yang harus diberikan hak-haknya sesuai dengan prinsip kemanusiaan, sambil terus disadarkan akan kekeliruan tindakan mereka. Dalam hal ini, perlu segera dilakukan pendidikan khusus untuk mencetak tenaga-tenaga dai bidang LGBT. Lebih bagus jika program ini diintegrasikan dalam suatu prodi di Perguruan Tinggi dalam bentuk ‘Konsentrasi Program studi’.
- Para pemimpin dan tokoh-tokoh umat Islam perlu banyak melakukan pendekatan kepada para pemimpin di media massa, khususnya media televisi, agar mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye bebas penyebaran paham dan praktik LGBT ini.
- Secara individual, setiap Muslim, harus aktif menyuarakan kebenaran, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Kepada siapa pun yang terindikasi ikut melakukan penyebaran paham legalisasi LGBT. Sebagaimana tuntunan Al-Quran, dakwah perlu dilakukan dengan hikmah, mauidhatil hasanah, dan berdebat dengan cara yang baik.
- Lembaga-lembaga donor dan kaum berpunya di kalangan Muslim, perlu memberikan beasiswa secara khusus kepada calon-calon doktor yang bersedia menulis disertasi dan bersungguh-sungguh untuk menekuni serta terjun dalam arena dakwah khusus penyadaran pengidap LGBT.
- Media-media massa muslim perlu menampilkan sebanyak mungkin kisah-kisah pertobatan orang-orang LGBT dan mengajak mereka untuk aktif menyuarakan pendapat mereka, agar masyarakat semakin optimis, bahwa penyakit LGBT bisa disembuhkan.
- Orang-orang yang sadar dari LGBT perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai-khususnya oleh pemerintah-agar mereka dapat berhimpun dan memperdayakan dirinya dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari dan melaksanakan aktivitas penyadaran kepada para LGBT yang belum sadar akan kekeliruannya.
Islam sebagai Solusi Permasalahan Umat
Badan
Ulama’ Organisasi Syar’i Untuk Membantu Pemerhati Al-Quran dan Sunnah
telah menyusun Visi Islam dalam Melawan AIDS yang terangkum di dalam
buku dengan judul yang sama yaitu Visi Islam dalam Melawan AIDS (hal.
103). Metode Islam disajikan secara lengkap dan terperinci pada Bab
Metode Islam dalam Melawan Penyakit AIDS. Islam mengatasi permasalahan
ini dari akar-akarnya, dengan cara mengharamkan semua penyebab-penyebab
penyakit ini, sehingga diharamkan perzinaan, homo seksual dan semua hal
yang bisa menyebabkan keduanya. Hal inilah yang dapat memberikan
perlindungan hakiki dari terserang penyakit kelamin.
Metode Islam dalam Melawan Penyakit AIDS
Metode
Islam dalam Melawan Penyakit AIDS terdiri dari sekumpulan akidah dan
falsafah yang lurus di masyarakat, karakteristik usia dan
hubungan-hubungan sosial serta sekumpulan akidah yang baku dalam
memandang tiga pilar utama: manusia, alam semesta dan kehidupan.
Dasar-dasar itu ditentukan oleh Allah Ta’ala melalui syariatnya yang
sempurna diambillah sumber syariat dan batasan-batasannya yang benar
dengan pola hubungan sosial antar manusia. Dengan begitu maka sumbernya
adalah tauhid kepada Allah Ta’ala Tuhan alam semesta, batasannya adalah
syariat Islam dan kasih sayang antar sesama manusia merupakan pola
pengatur hubungan antar sesama manusia. Dengan kerangka yang luas dan
kompleks inilah diambil metode Islam dalam melawan IDS, karena Islam
menganggap menjaga tubuh merupakan salah satu tujuan Islam dan salah
satu cara menjaga kekuatan.
Dalam hal
ini Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mukmimin yang kuat lebih
baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
Perbedaan
utama antara metode Islam dengan strategi PBB dalam mengobati wabah
AIDS adalah, bahwasanya metode Islam berupaya untuk mengeringkan sumber
penyakit, mengatasi penyebabnya dan membelenggu bahayanya. Sedangkan
strategi PBB malahan mempertahankan sumber penyakit-dengan membela
hak-hak homo seksual dan seks bebas- dan berupaya untuk berinteraksi
dengan dampaknya saja-seperti dengan membagikan kondom-dengan alasan
untuk menjaga kebebasan pribadi sedangkan hakikatnya ia menghancurkan
hak-hak umat, bangsa dan Negara dengan berupaya untuk mewajibkan pola
kehidupan barat ke seluruh penjuru dunia.
Metode Islam dalam Mengatur Naluri Manusia
Di
antara hakikat dalam Islam adalah perhatiannya pada naluri manusia, dan
Islam memberikan satu pintu yang baik untuknya untuk menyalurkan
kekuatannya dan menikmati kelezatannya. Di antara naluri yang dimiliki
manusia adalah gejolak seks, Islam memberikannya bingkai yang mulia dan
bersih melalui hubungan antara lelaki dan perempuan dengan perjanjian
yang kokoh yang dipenuhi dengan cinta,
kasih dan sayang yang disertai dengan pengakuan bahwasanya hubungan
tersebut merupakan suatu keniscayaan yang harus dipenuhi dalam kehidupan
ini sebagaimana kebutuhan pada makanan dan pakaian.
Allah Ta’ala berfirman: “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka….” (QS. Al-Baqarah: 187)
Islam juga menentukan tujuan mulia dari pernikahan yang di antaranya:
- Memberikan keturunan dan menjaga kelestarian. Hal ini terlihat jelas dalam firman Allah SWT:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….” (QS An-Nisaa’: 1)
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl: 72)
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam. Maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. …” (QS. Al-Baqarah: 223)
Dan tidak logis jika ada seseorang menanam tumbuhan namun dia tidak mengharapkan buahnya.
Sebagaimana juga sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam: “menikahlah kalian dengan wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku akan merasa bangga dengan jumlah kalian yang banyak.” (HR Nasa’i) - Menjaga kesucian diri dan memenuhi kebutuhan biologis di antara kedua pasangan. Sehingga masing-masing di antara keduanya tidak berpikir untuk berkhianat, menyimpang, dan merampas kehormatan orang lain.
- Mewujudkan ketenteraman dana ketenangan jiwa sehingga masing-masing di antara keduanya dapat bekerja dan memproduksi hal yang bermanfaat bagi dirinya dan umatnya. Allah Ta’ala berfirman: “dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum: 21)
Agar
tujuan-tujuan tersebut di atas terwujud, Islam mempermudah pernikahan
guna menutup celah kerusakan. Islam tidak menjadikan wanita sebagai
komoditas yang bisa diperjual belikan, namun Islam menjadikan mahar yang
dibayarkan oleh pihak suami sebagai penghormatan dan hadiah yang
mengungkapkan keinginan untuk menikahinya. Oleh karena itulah Islam
menganjurkan untuk tidak mempermahal mahar. Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “pernikahan yang paling besar berkahnya
adalah pernikahan yang paling mudah maharnya” (HR. Ahmad)
Di
samping adanya berbagai keringanan, kemudahan dan anjuran ini, Islam
juga menutup pintu-pintu kejahatan dan permusuhan kehormatan; sehingga
diputuskan hukuman berat bagi pelaku zina dan sarana untuk
membuktikannya pun sulit guna menjaga kehormatan manusia agar tidak
dipermainkan orang lain dengan adanya bukti dan kejelasan.
Pesan dan Nasehat
- Bagi Pemerintah:
Hendaklah para pemimpin dan pemerintahan merasakan adanya tanggung jawab yang dibebankan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka melalui sabdanya: “setiap imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
“Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau menyia-nyiakannya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, sudah seharusnya para pemimpin dan pemerintah mengetahui:- Harus dilakukan pemberantasan terhadap wabah ini, dengan melaksanakan syariat-syariat di Negara-negara Islam yang mengharamkan dan memidanakan perzinaan, homo seksual, berhubungan dengan wanita melalui duburnya, lesbian dan semua jenis seks bebas lainnya. Serta penerapan hukum Allah bagi para pelaku penyimpangan ini; pezina, homo seksual dan pekerja seks komersial.
- Harus diadakan pencegahan agar tidak terjerumus terhadap perilaku keji tersebut dengan menghindari penyebab-penyebabnya; seperti berdua-duaan dengan bukan muhrim, percampuran lelaki dan perempuan, hubungan di luar jalinan syar’i disertai dengan pengawasan yang ketat ke sarana informasi dan penyiaran demi menjaga nilai-nilai luhur, moral dan komitmen dalam penggunaan kata-kata yang baik dan berita yang benar.
- Komitmen untuk memberlakukan pemeriksaan terbebas dari virus AIDS bagi orang asing yang ingin masuk dan menetap di suatu Negara.
- Harus diadakan perbaikan di yayasan pendidikan pada semua tahapannya dan menyesuaikannya dengan nila-nilai keislaman. Hendaklah pelajaran agama menjadi materi pokok dan para ulama’ dan spesialis diperkenankan untuk menjalankan perannya di semua bidang yang berhubungan dengannya.
- Harus dilakukan penutupan bar, pabrik minuman keras dan pemberlakuan hukuman keras bagi perdagangan obat-obatan terlarang.
- Media massa mempunyai peran penting dalam memberikan penyuluhan kepada umat manusia akan bahaya AIDS dan cara penanggulangannya. Terlebih-lebih anjuran untuk menjaga kesucian diri serta menghindari penayangan segala sesuatu yang bisa menimbulkan dorongan syahwat.
- Bagi Para Dai
Hendaklah para dai menjalankan tugas pentingnya dengan baik; di antara tugas tersebut adalah:- Senantiasa memberikan penyuluhan melalui berbagai cara dengan menjelaskan norma-norma dan moral yang disyariatkan Allah, memberikan peringatan akan bahaya mengikuti nafsu syahwat yang bahayanya tidak hanya di akhirat saja, namun Allah menyegerakan hukumannya di dunia bagi individu dengan terserang penyakit yang sangat berbahaya dan bagi masyarakat dengan turunnya wabah dan paceklik yang belum pernah terjadi pada generasi sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah dan ditegaskan oleh realitas nyata; AIDS, sipilis, gonorrhea tidaklah lain kecuali hasil degradasi moral.
- Memberikan penjelasan akan dampak buruk dari AIDS, pentingnya melawan penyebarannya dengan segenap cara dan menjelaskan kepada pendengarnya atas apa yang dikatakan oleh pakar kedokteran dan penelitian akan bahaya besar yang mengancam umat Islam dalam rangka menghancurkan kesehatan generasi muslim, moralnya, kepercayaannya yang kokoh yang melindunginya sepanjang tahun yang lalu dari wabah penyakit ini.
- Memberikan dorongan kepada penderita
AIDS yang terserang bukan karena dosa yang diperbuatnya untuk senantiasa
komitmen dengan akhlak Islam, bersabar, senantiasa mengharap dan berdoa
agar diberikan kesembuhan oleh Allah. Karena Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu, Dialah Zat yang apabila menghendaki sesuatu mengatakan
jadilah, maka jadilah hal itu. Berikut ini adalah penegasan Nabi Ibrahim
‘alaihi salam akidahnya:
“dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku,” (QS Asy-Syu’araa: 80) - Harus diberikan hukuman kepada orang yang terserang AIDS dikarenakan melakukan hal yang diharamkan, meskipun hanya dengan memberikan ta’zir sebagaimana pendapat madzhab Hanafi. Kemudian mendukung mereka untuk segera bertaubat, menyesal dan memperbanyak ketaatan dan berbuat kebajikan; agar Allah dapat menerima taubatnya dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya, karena pintu taubat masih akan di buka bagi orang-orang yang mau bertaubat. Allah Ta’ala berfirman: “dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thahaa: 82)
- Memberikan
peringatan kepada penderita AIDS secara umum agar tidak mencelakakan
orang lain; karena dalam Islam tidak diperkenankan untuk mendatangkan
marabahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Hal ini sebagaimana yang
disabdakan: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “tidak
diperkenankan untuk membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ibnu
Majah)
Sebagaimana juga Al-Quran menyatakan di antara dosa-dosa terbesar adalah menyekutukan Allah dan membahayakan umat manusia; khususnya kerabat mereka; anak-anak mereka, istri dan kerabat lainnya. Allah Ta’ala berfirman: “dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzaab: 58)
Oleh karena itu penderita penyakit AIDS harus menjelaskan penyakitnya ketika hendak memasuki gerbang pernikahan, berobat ke dokter gigi, memberikan donor darah dan interaksi lainnya yang dapat menjadi celah untuk menularkan penyakit berbahaya ini. - Memberikan
dorongan kepada para orang tua untuk mengawasi dan mengevaluasi
perilaku anak-anaknya di dalam dan di luar rumah, dalam rangka
melindungi mereka dari perilaku buruk ini dan bahaya yang akan
ditimbulkannya. Hal ini bisa dilakukan dengan senantiasa mengamati apa
yang disaksikannya di stasiun televisi, jaringan internet dan media
massa lainnya. Memberikan perlindungan kepada mereka melalui arahan
wahyu dan anjuran Al-Quran. Hal inilah wasiat terpenting yang diberikan
Allah kepada para orang tua, suami, dan wali. Allah Ta’ala berfirman: “
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim: 6)
Qatadah berkata: perintahkanlah mereka untuk menaati Allah dan laranglah mereka dari bermaksiat kepada-Nya. (Atsar Shahih, diriwayatkan Abdur Razaq dalam kitab karangannya). - Menumbuhkan kerinduan pada balasan Allah Ta’ala dan janji-Nya yang akan menjadikan kehidupan orang yang komitmen pada kebaikan dengan kehidupan yang baik dan mengaruniakan kepadanya berbagai macam kenikmatan sampai akhir hayatnya, serta melindunginya dari kesesatan, kesulitan, dan kenikmatan besar yang abadi yang menantinya di surga kelak.
- Memberikan peringatan akan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti berhubungan dengan istri melalui duburnya, atau ketika sedang haid; karena kedua hal tersebut menyebabkan timbulnya penyakit dan infeksi pada kedua belah pihak.
- Memberikan arahan untuk memberantas penyakit ini secara kompleks. Alangkah indahnya sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Perumpamaan orang yang menjalankan hukum Allah dan orang yang terjerumus padanya bagaikan suatu kaum yang berada di atas sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapat bagian tempat di atas dan sebagian lainnya mendapatkan tempat di bawah. Orang-orang yang mendapatkan bagian tempat di bawah apabila membutuhkan air harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas. Mereka berkata: kalaulah kita buat lubang di tempat kita maka kita tidak akan mencelakakan orang yang ada di atas kita. Jika semua orang membiarkan mereka dan tidak melarangnya maka akan binasalah semuanya. Namun apabila ada yang mengulurkan tangan untuk membantunya maka selamatlah ia dan selamatlah semuanya.” 9HR. Bukhari) - Senantiasa merasakan
perjanjian Ilahi yang diberikan Allah kepadanya yang dengannya
menjadikannya pemimpin dan penyeru kebajikan. Allah Ta’ala berfirman:
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Sungguh besar medali penghargaan yang diberikan Allah kepada para dai yang dinyatakan sebagai orang-orang yang beruntung karena merekalah yang perkataannya baik. Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushillat: 33)
Kalianlah pembawa misi cahaya dan petunjuk, kewajiban kalian adalah membongkar kepalsuan dan tuduhan-tuduhan palsu. Bahkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai kalian: “sesungguhnya ulama’ adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, namun mereka mewariskan ilmu dan barang siapa telah mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak” (HR. Abu Daud) - Sangatlah penting untuk menyiapkan suatu kelompok cendekiawan yang fokus menangani masalah ini dan mempunyai jiwa melayani umat; kelompok ini bisa terdiri dari laki-laki maupun perempuan yang dibekali melalui pelatihan-pelatihan yang mengkaji hakikat dan besarnya permasalahan ini. Mereka dibekali juga dengan berbagai informasi dan keahlian yang membantunya dalam memberikan penyuluhan terhadap orang lain. Kemudian kelompok ini berperan untuk menyampaikan runtutan ceramah penyuluhan kepada para remaja sesuai dengan tingkatan umurnya guna menjelaskan penyakit kelamin menular, bahayanya, cara penyebarannya dan cara pencegahannya. Ceramah yang disampaikan disertai dengan gambar dan angka-angka dalam bingkai syariah dengan berkoordinasi dengan berbagai badan resmi dan non resmi.
Demikian
Strategi-strategi dalam menghadapi wabah LGBT di Indonesia. Semoga
Indonesia menjadi Negeri yang Gagah dan mampu mempertahankan nilai-nilai
moral yang mampu membendung berbagai paham-paham yang merusak dari
luar. Negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim ini sudah semestinya
mempraktikkan nilai-nilai Islam yang tinggi untuk terciptanya peradaban
yang tinggi jauh dari pengaruh negatif seperti paham LGBT ini yang
terbukti boroknya sebagai akibat dari paham liberalisasi yang tidak
bertanggung jawab di negeri asalnya. Semoga Allah Ta’ala senantiasa
menaungi negeri ini dengan rahmat, kasih sayang, cinta serta rida-Nya (baldatun thayyibatun wa-rabbun ghafur). Amin.
—
Referensi
Badan Ulama’ Organisasi Syar’i Untuk Membantu Pemerhati Al-Quran dam Sunnah. Visi Islam Dalam Melawan AIDS. Jakarta: Yayasan Islah Bina Umat
El-Qudah, Abdul Hamid. Kaum Luth Masa Kini. Jakarta: Yayasan Islah Bina Umat
El-Qudah, Abdul Hamid. Penyakit Menular Seksual Hukuman Ilahi. Jakarta: Yayasan Islah Bina Umat
Husaini, Adian. LGBT di Indonesia. Jakarta: INSISTS
No comments:
Post a Comment