Tuesday, December 3, 2013

METODE BERMAIN KONSTRUKTIF DALAM BELAJAR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERKEMBANGAN KEAGAMAAN ANAK SEKOLAH DASAR


A. Metode Bermain Konstruktif
  1. Metode Bermain KonstruktifPengertian Metode Bermain Konstruktif
Dalam pengertian umum, metode diartikan sebagai cara mengerjakan sesuatu. Dalam pengertian letterlijk, kata “metode” berasal dari bahasa Greek yang berarti dari metayang berarti “melalui” dan “hodos” yang berarti jalan. Jadi metode berarti “ jalan yang dilalui”.[1] Dalam kamus besar bahasa Indonesia, metode diartikan sebagai berikut:
“Cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.”[2]
Metode mengandung implikasi bahwa proses penggunaannya bersifat konsisten dan sistematis, mengingat sasaran metode itu adalah manusia yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan.[3] Pengertian bermain adalah melakukan suatu perbuatan untuk menyenangkan hati (dengan alat-alat tertentu atau tidak).[4] Sedangkan pengertian Konstruktif adalah bersifat membina, memperbaiki, dan membangun.[5]
Dengan demikian yang dimaksud dengan Metode Bermain Konstruktif adalah cara bermain yang bersifat membangun, membina, memperbaiki, dimana anak-anak menggunakan bahan untuk membuat sesuatu yang bukan untuk bertujuan bermanfaat, melainkan ditujukan bagi kegembiraan yang diperolehnya dari membuatnya.[6]
Yang dimaksud konstruktif adalah bahwasanya anak-anak membuat bentuk-bentuk dengan balok-balok, pasir, lumpur, tanah liat, manik-manik, cat, pasta, gunting dan krayon. Sebagian besar konstruksi yang dibuat merupakan tiruan dari apa yang dilihatnya dalam kehidupan sehari-hari atau dari layar bioskop atau televisi. Menjelang berakhirnya awal masa kanak-kanak, anak­anak sering menambahkan kreatifitasnya ke dalam konstruksi-konstruksi yang dibuat berdasarkan pengamatannya dalam kehidupan sehari-hari.[7]

2. Teori-teori Permainan
  1. Teori Rekreasi
Teori ini dikembangkan oleh Schaller dan Lazarus, keduanya ilmuwan bangsa Jerman, yang berpendapat bahwa permainan merupakan kesibukan untuk menenangkan pikiran atau beristirahat. Orang melakukan kesibukan bermain bila mereka bekerja ; maksudnya untuk mengganti kesibukan bekerja dengan kegiatan lain yang dapat memulihkan tenaga kembali.[8] Maka disebut juga teori pemulihan tenaga.[9] Atau disebut juga teori Istirahat.[10]
  1. Teori Penglepasan
Teori ini berasal dari Herbert Spencer, ahli pikir bangsa Inggris. Ia mengatakan bahwa dalam diri anak terdapat kelebihan tenaga. Sewajarnya ia harus mempergunakan tenaga itu melalui kegiatan bermain. Kelebihan tenaga itu harus dipergunakan, paling tidak harus dilepaskan dalam kegiatan bermain-main. Dengan demikian dapat mencapai keseimbangan dalam dirinya.[11] Teori ini disebut juga sebagai teori kelebihan tenaga (Krachtoverschot-theorie).[12]
  1. Teori Atavistis
Teori ini berasal dari Stanley Hall, ahli psikologi bangasa Amerika, yang berpendapat bahwa di dalam perkembangannya, anak melalui seluruh taraf kehidupan umat manusia. Sebelumnya Hackel merumuskan pendapat ini berupa hukum biogenetis. Anak-anak selalu mengulangi apa yang pernah dikerjakan atau diperbuat nenek moyangnya sejak dari masa dahulu sampai kepada keadaan yang sekarang. Karena alasan itulah maka teori ini dinamai atavistis. Dalam bahasa latin, atavus artinya nenek moyang. Jadi atavistis artinya kembali kepada sifat-sifat nenek moyang di masa lalu. Dalam permainan timbul bentuk-bentuk kelakuan seperti bentuk kehidupan yang pernah dialami oleh nenek moyang.[13]
Hall yang banyak mendengarkan teorinya kepada Rousseau dan Darwin, memandang permainan berdasarkan teori rekapitulasi, yaitu sebagai ulangan (rekapitulasi) bentuk-bentuk aktivitas yang dalam perkembangan jenis manusia pernah memegang peranan yang dominan.
Menurut teori rekapitulasi perkembangan individu (ontogenesa) adalah ulangan perkembangan jenis manusia (filogenesa). Menurut Hall permainan merupakan sisa-sisa periode perkembangan manusia waktu dulu tetapi yang sekarang perlu sebagai stadium transisi dalam perkembangan individu.[14] Teori rekapitulasi berhasil memberi penjelasan lebih rinci mengenai tahapan kegiatan bermain yang mempunyai urutan yang sama seperti evolusi mahluk hidup.[15]
  1. Teori Biologis
Teori ini berasal dari Karl Gross, seorang bangsa Jerman. Selanjutnya Dr. Maria Montessori, pendidik kenamaan bangsa Italia (1870-1952), mengembangkan teori biologis ini. Permainan merupakan tugas biologis (hidup atau hayat). Dengan pedoman pendapat itu, permainan di kalangan anak-anak mempunyai persamaan dengan permainan dalam dunia binatang. Permainan merupakan latihan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan kehidupan, juga dianggap sebagai latihan jiwa dan raga untuk kehidupan dimasa yang akan datang.[16]
Dasar teori Groos adalah prinsip seleksi alamiah yang dikemukakan oleh Charles Darwin. Binatang dapat mempertahankan hidupnya karena dia mempunyai keterampilan yang diperoleh melalui bermain. Bayi yang baru lahir juga binatang mewarisi sejumlah instink yang tidak sempurna dan instink ini penting guna mempertahankan hidup. Bermain bermanfaat untuk mahluk yang masih muda dalam melatih dan menyempurnakan instinknya. Jadi tujuan bermain adalah sebagai sarana latihan dan mengelaborasi keterampilan yang diperlukan saat dewasa nanti.[17]
Montessori menyebut permainan ini sebagai latihan fungsi-fungsi. Fungsi-fungsi dilatih dengan cara berlari-lari, dengan cara berjingkrak­jingkrak, dan sebagainya. Perasaan senang dalam bermain ini dapat membantu dan mendorong untuk menimbulkan kekuatan-kekuatan yang dibutuhkan.[18]
  1. Teori Psikologi Dalam
Teori ini berasal dari Sigmund Freud dan Adler, kedua tokoh itu membahas permainan dari sudut pandang psikologi dalam. Menurut Freud, permainan merupakan pernyataan nafsu-nafsu yang terdapat di daerah bawah sadar, sumbernya berasal dari dorongan nafsu seksual. Permainan merupakan bentuk dari pemuasan dari nafsu seksual yang terdapat di komplek terdesak. Sedang menurut Adler, pernyataan nafsu-nafsu yang terdapat di bawah sadar itu sumbernya berasal dari dorongan nafsu berkuasa. Permainan merupakan usaha untuk menutup-nutupi perasaan “harga diri kurang”.[19]
  1. Teori Fenomenologis
Profesor Kohnstamm, seorang sarjana Belanda yang mengembangkan teori fenomenologi dalam pedagogik teoritisnya menyatakan bahwa, permainan merupakan suatu fenomena atau gej ala yang nyata, yang mengandung unsur-unsur permainan (spels feer). Dorongan bermain merupakan dorongan untuk menghayati suasana bermain itu. Yakni tidak khusus bertujuan untuk mencapai prestasi-prestasi tertentu, akan tetapi anak bermain untuk permainan itu sendiri.
Jadi, tujuan permainan adalah permainan itu sendiri. Dalam suasana permainan itu terdapat:
1)      Kebebasan
2)      Harapan
3)      Kegembiraan
4)      Unsur Ikhtiar dan;
5)      Siasat untuk mengatasi hambatan serta perlawanan.[20]
  1. Jenis- Jenis Permainan
H. Zetzer, seorang ahli psikologi bangsa Jerman, meneliti permainan dikalangan anak-anak. Tokoh ini menyebutkan jenis-jenis permainan sebagai berikut:
  1. Permainan Fungsi
Dalam permainan ini yang diutamakan adalah gerakannya. Bentuk permainan ini gunanya untuk melatih fungsi-fungsi gerak dan perbuatan.
  1. Permainan Konstruktif
Dalam permainan ini yang diutamakan adalah hasilnya, ada pula yang disebut permainan destruktif. Bentuk permainan ini lebih bersifat merusak.
  1. Permainan Reseptif
Sambil mendengarkan cerita atau melihat-lihat buku bergambar, anak berfantasi dan menerima kesan-kesan yang membuat jiwanya sendiri menjadi aktif.
  1. Permainan Peranan
Anak itu sendiri memegang peranan sebagai apa yang sedang dimainkannya.
  1. Permainan Sukses
Dalam permainan ini yang diutamakan adalah prestasi, untuk kegiatan permainan ini sangat dibutuhkan keberanian, ketangkasan, kekuatan dan bahkan persaingan.[21]
Menurut Drs. Agus Sujanto, jenis-jenis permainan adalah:
  1. Permainan Gerak atau Fungsi
Yang dimaksud adalah permainan yang mengutamakan gerak dan berisi kegembiraan di dalam bergerak.
  1. Permainan Destruktif
Yang dimaksud adalah permainan dengan merusakkan alat-alat permainannya itu. Seakan-akan ada rahasia di dalam alat permainannya dan ia mencari rahasia tersebut.
  1. Permainan Konstruktif
Yang dimaksud anak senang sekali membangun, disusun balok­balok, satu dan sebagainya menjadi sesuatu yang baru dan dengan itu si anak menemukan kegembiraannya.
  1. Permainan Peranan, atau ilusi
Yang dimaksud adalah permainan peranan yang di dalamnya, si anak menjadi seorang yang penting.
  1. Permainan Reseptif
Yang dimaksud adalah apabila orang tuanya sedang menceritakan sesuatu, maka di dalam jiwanya si anak mengikuti cerita dengan menempatkan dirinya sebagai tokohnya.
  1. Permainan Prestasi
Yang dimaksud adalah di dalam permainan itu si anak berlomba-­lomba untuk menunjukkan kelebihannya, baik kelebihan dalam kekuatan, dalam keterampilan maupun dalam ketangkasannya.[22]
  1. Fungsi Bermain
Sesuai dengan pengertian bermain yang merupakan tuntutan dan bagi perkembangan anak usia TK, menurut Hartley, Frank, dan Goldenson sebagaimana dikutip oleh Moeslichatoen, ada 8 fungsi bermain bagi anak:
  1. Memainkan apa yang dilakukan oleh orang dewasa
  2. Untuk melakukan berbagai peran yang ada dalam kehidupan nyata
  3. Untuk mencerminkan hubungan dalam keluarga dan pengalaman hidup yang nyata.
  4. Untuk menyalurkan perasaan yang kuat
  5. Untuk melepaskan dorongan-dorongan yang tidak dapat diterima
  6. Untuk kilas balik peran-peran yang biasa dilakukan
  7. Mencerminkan pertumbuhan
  8. Untuk memecahkan masalah dan mencoba berbagai penyelesaian masalah.[23]
Sedangkan menurut Hetherington dan Parke bermain juga berfungsi untuk mempermudah perkembangan kognitif anak. Dengan bermain akan memungkinkan anak meneliti lingkungan, mempelajari segala sesuatu yang dihadapinya. Bermain juga meningkatkan perkembangan sosial anak. Dengan menampilkan bermacam-macam peran, anak berusaha memahami peran orang lain dan menghayati peran yang akan diambilnya setelah ia dewasa kelak.
Sejalan dengan Hetherington dan Parke di atas, Dworetzky (1990) juga mengemukakan fungsi bermain dan interaksi dalam permainan mempunyai peranan penting bagi perkembangan kognitif dan sosial anak. Fungsi bermain tidak saja dapat meningkatkan perkembangan kognitif dan sosial, tetapi juga perkembangan bahasa, disiplin, perkembangan moral , kreatifitas dan perkembangan fisik anak. Beberapa fungsi bermain antara lain:
  1. Mempertahankan keseimbangan
  2. Menghayati berbagai pengalaman yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari
  3. Mengantisipasi peran yang akan dijalani di masa yang akan datang
  4. Menyempurnakan keterampilan-keterampilan yang dipelajari
  5. Menyempurnakan keterampilan memecahkan masalah
  6. Meningkatkan keterampilan berhubungan dengan anak lain.[24]
B. Perkembangan keagamaan Anak
    1. 1. Pengertian Perkembangan Keagamaan Anak
Psikologi berasal dari kata Psyche dan Logos, masing-masing kata itu mempunyai arti “jiwa” dan “ilmu”. Psikologi adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas tentang perbuatan dan tingkah laku manusia. Dalam usaha memahami psikologi perkembangan, ada baiknya kita ketahui apa yang dimaksud dengan perkembangan. Mulanya kata perkembangan berasal dari biologi, kemudian pada abad ke-20 ini kata perkembangan digunakan oleh psikologi. Karena penggunaannya pertama­tama dalam biologi , pada masa berikutnya ada ahli-ahli yang menyebut pertumbuhan, disamping kata perkembangan, bahkan ada yang menyebut istilah itu untuk maksud yang sama.[25]
Menurut Robert G Myers, dalam bukunya “Toward a fair Start For Childern“, sebagaimana dikutip oleh Washington P. Napitupulu, perkembangan anak tidak sama dengan pertumbuhan, walaupun sebagaimana disarankan pada diskusi sebelumnya, istilah-istilah itu berkaitan dan sering digunakan bergantian. Jika pertumbuhan digambarkan oleh perubahan dalam ukuran, untuk perkembangan dicirikan oleh perubahan di dalam kerumitan dan fungsi.[26] Proses perkembangan akan berlangsung sepanjang kehidupan menusia, sedang proses pertumbuhan sering kali akan berhenti bila seorang telah mencapai kematangan fisik.[27]
Arti perkembangan anak menurut Robert G. Mayers sebagaimana dikutip oleh Washington P. Napitupulu adalah suatu proses perubahan di mana anak belajar menangani taraf-taraf yang semakin rumit tentang gerakan, pemikiran, perasaan (emosi) dan hubungan dengan orang lain.[28]
Sedangkan arti jiwa agama menurut Zakiah Daradjat adalah pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah orang karena cara seseorang berfikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku, tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam konstruksi keyakinannya.[29]
Perkembangan jiwa keagamaan di sini dapat diartikan sebagai proses perubahan keagamaan dalam diri seorang anak terhadap sikap dan tingkah laku karena cara anak tersebut berfikir, bersikap, bereaksi, bertingkah laku, tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya.
  1. 2. Teori-Teori Perkembangan
Pengertian teori di sini bukan sebagai lawan praktek, melainkan sebagai anggapan pakar mengenai hakekat perkembangan. Karena sebagai anggapan, maka walaupun mengenai hal yang sama, yaitu perkembangan akan tetapi berbeda-beda antara pakar yang satu dengan pakar yang lain. Adapun beberapa teori yang perlu dikemukakan di sini adalah sebagai berikut:
  1. Teori Nativisme
(Latin, Nativus: Pembawaan). Pelopor Nativisme adalah seorang filosof bangsa Jerman bernama Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut pendapatnya anak sejak lahir telah memiliki sifat-sifat dasar tertentu yang disebut sifat pembawaan. Sifat-sifat itu tidak dapat dirubah dengan pengalaman, lingkungan atau pendidikan.[30] Dan sifat bawaan inilah yang akan menentukan wujud keperibadian seorang anak.[31]
Kelompok atau aliran ini dijuluki aliran Pesimisme atau aliran yang sangat pesimis terhadap hasil pendidikan dan lingkungan dalam menentukan perkembangan, karena bayi lahir seolah sudah menjadi barang jadi, yang tidak dapat diotak-atik dan sama sekali tidak memperhitungkan pengaruh lingkungan, pengalaman, hasil belajar dan pendidikan yang diperoleh anak setelah lahir, sehingga juga tidak memperhitungkan fungsi sekolah atau pengaruh teman.
Menurut aliran ini berbagai keistimewaan orang tua akan dapat begitu saja diturunkan kepada anaknya tanpa pendidikan, sementara anak yang sudah berpembawaan buruk, juga tidak akan ada gunanya dididik atau dilatih untuk menjadi baik. Aliran ini tidak dipertahankan mengingat uraiannya kurang bisa dipertanggung jawabkan.[32]
  1. Teori Empirisme
(Latin Emperia: Pengalaman). Pelopor yang utama dari faham ini adalah seorang ahli filsafat Inggris yang bernama John Locke (1632-1704). Faham ini bertentangan dengan faham Nativisme dan berpendapat bahwa anak sejak lahir belum memiliki sifat-sifat pembawaan apapun.[33] Dan perkembangan manusia sepenuhnya tergantung pada lingkungan atau pendidikan yang diperoleh. Aliran ini juga disebut dengan Optimisme karena sangat optimis terhadap usaha pendidikan dalam memberi arah perkembangan anak. Ajaran yang terkenal dalam aliran ini adalah “Tabula Rasa” yang berarti meja lilin atau kertas kosong, artinya anak dilahirkan dalam keadaan putih bersih, yang dapat diisi apa saja dengan belajar dan pengalaman yang diperoleh.[34]
  1. Teori Konvergensi
Konvergensi (Converge: Memusatkan pada satu titik ; bertemu).[35] Teori Konvergensi ini dipelopori oleh Louis William Stern (1871-1938) yang juga psikolog dan filosof Jerman. Pendapatnya tentang teori ini adalah bahwa faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah integritas antara pembawaan dan lingkungan. Pembawaan tak ada artinya bila tidak didukung pengalaman, kesempatan dan usaha belajar, sebaliknya lingkungan juga tidak bermanfaat bila anak ternyata tidak membawa kecenderungan yang potensial untuk dikembangkan.
Adanya teori dan tafsiran tentang kertas putih (tabula rasa) dari teori Empirisme yang diperkenalkan oleh John Locke mendasari keyakinan Ki Hajar Dewantoro sejak tahun 1940-an tentang daya konvergensi antara dasar dan ajar. Dasar adalah kodratnya anak-anak, sedangkan ajar adalah lingkungan pendidikan.[36]
Disini diutarakan pula tentang pandangan Islam terhadap hereditet dan lingkungan sebagai berikut:
1)      Firman Allah SWT
Artinya: Katakanlah, “ Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing”.(QS. Al-Isra’ ; 84)[37]
2)      Sabda Nabi Muhammad saw:
Artinya: “Diriwayatkan dari Hajib bin al-Walid diriwayatkan dari Muhammad bin Harbi dari Zabidi dari Zuhri menceritakan kepadaku Said bin Musayyaib dari Abu Hurairah bahwasanya dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tiap-tiap anak dilahirkan menurut fitrahnya (bakatnya, orang tualah yang menjadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi)”.[38] (HR. Muslim)
  1. 3. Prinsip-Prinsip Perkembangan
Ciri-ciri perkembangan menunjukkan gejala-gejala yang secara relatif teratur, sehingga terjadi adanya pola-pola perkembangan yang sistematis. Atas dasar itu maka para ahli merumuskan dalam bentuk prinsip perkembangan. Prinsip-prinsip perkembangan itu kadang-kadang juga dipandang sebagai hukum-hukum perkembangan. Beberapa prinsip-prinsip perkembangan yang perlu dibicarakan di sini adalah:
  1. Perkembangan fungsi-fungsi jasmaniah dan fungsi-fungsi rohaniah berlangsung dalam proses satu kesatuan yang menyeluruh (integral).
  2. Setiap individu mempunyai kecepatan sendiri-sendiri dalam perkembangannya.
  3. Perkembangan seorang individu, baik keseluruhan, maupun setiap aspeknya, kelangsungannya tidak konstan, melainkan berirama.
  4. Proses perkembangan itu mengikuti pola tertentu.
  5. Proses perkembangan berlangsung secara bersambungan atau kontinyu.
  6. Antara aspek perkembangan yang satu dengan yang lain saling berkaitan atau saling berkorelasi secara bermakna.
  7. Perkembangan berlangsung dari pola-pola yang bersifat umum ke pola­pola yang bersifat khusus.[39]
Elizabeth B. Hurlock dalam bukunya perkembangan anak menjelaskan bahwa prinsip-prinsip perkembangan tersebut meliputi:
  1. Perkembangan melibatkan adanya perubahan yang bersifat progresif, yang bertujuan agar manusia dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan dengan cara realistis diri dan pencapaian genetik.[40]
  2. Perkembangan awal lebih kritis dari perkembangan selanjutnya. Perkembangan merupakan proses kontinum, di mana perkembangan sebelumnya akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya. Maka kesalahan ataupun gangguan pada perkembangan awal akan terus mempengaruhi perkembangan-perkembangan berikutnya. Kondisi yang mempengaruhi perkembangan awal adalah hubungan pribadi yang menyenangkan, keadaan emosi, metode melatih anak, peran yang dini, struktur keluarga di masa kanak-kanak serta rangsangan lingkungan.[41]
  3. Perkembangan merupakan hasil proses kematangan dan belajar. Dalam kehidupan sering sulit dibedakan antara perubahan yang merupakan hasil belajar dengan perubahan karena kematangan, hasil dari keduanya sering terintegrasi. Hanya dapat ditandai bahwa perubahan karena belajar diperoleh dengan usaha sadar atau latihan. Pengaruh hubungan antara kematangan dan belajar adalah sebagai berikut:
1)      Variasi pola perkembangan.
2)      Kematangan membatasi perkembangan.
3)      Batas kematangan yang dicapai.
4)      Hilangnya kesempatan belajar membatasi perkembangan.
5)      Rangsangan diperlukan untuk perkembangan sempurna.
6)      Keefektifan belajar tergantung pada ketepatan waktu.[42]
  1. Pola perkembangan dapat diramalkan. Karena pola perkembangan manusia mengikuti pola umum, maka dengan melakukan pengamatan longitudinal sejak awal perkembangan anak, akan dapat diramalkan pola perkembangan berikutnya baik yang menyangkut pertumbuhan fisik ataupun perkembangan psikis.[43]
  2. Pola perkembangan mempunyai karakteristik yang dapat diramalkan, tidak hanya pola perkembangan yang dapat diramalkan, juga karakteristik tertentu dari tingkat perkembangan yang bisa diramalkan, baik dalam hal ukuran, dan kapan kematangan atau sering disebut dengan masa peka (masa yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan tertentu) akan muncul, perencanaan pendidikan, kesiapan untuk tahap berikutnya, perencanaan pekerjaan maupun untuk kepentingan adopsi.[44]
  3. Terdapat perbedaan individu dalam perkembangan. Meskipun perkembangan manusia mengikuti pola umum namun tempo dan irama perkembangan bersifat individual, pemahaman terhadap perbedaan irama dan tempo yang individual ini, bisa dipakai untuk landasan dalam menentukan harapan yang berbeda, dengan individualitas (perlakuan yang berbeda), pendidikan anak harus bersifat perseorangan, serta meramal adalah sulit.[45]
  4. Pada setiap periode perkembangan terdapat harapan sosial. Harapan sosial sering dipakai oleh kelompok masyarakat sebagai kriteria untuk menetapkan apakah perkembangan seseorang termasuk perkembangan yang normal atau tidak.
  5. Setiap bidang perkembangan mengandung bahaya yang potensial. Walaupun pola perkembangan bergerak normal, selalu perlu diwaspadai adanya gangguan baik yang berasal dari dirinya sendiri ataupun lingkungan. Gangguan akan dapat mempengaruhi penyesuaian phisik, psikhologis maupun sosial, akibatnya secara tidak sengaja memungkinkan anak mengubah pola perkembangan, sehingga menghasilkan daerah mendatar atau bahkan menurun pada grafik perkembangan anak. Bila tidak diwaspadai hal ini akan merugikan keseluruhan perkembangan anak.
  6. Kebahagiaan bervariasi pada berbagai periode perkembangan kebahagiaan merupakan pengalaman subyektif yang tidak mungkin digambarkan dengan ukuran dan prosedur obyektif. Subyektifitas rasa bahagia ini menyangkut perbedaan individual yang berbeda antara satu dengan yang lain, juga menyangkut subyektifitas pada setiap tahapan perkembangan.[46]
  1. 4. Periode-periode Perkembangan
Cara menyusun atau memberikan periodesasi perkembangan tidak sama antara pakar yang satu dengan yang lain, ini disebabkan oleh perbedaan pandangan yang mendasari cara pembagian itu. Beberapa macam cara pembagian periode perkembangan yang didasarkan pada dasar pandangan yang berbeda misalnya sebagai berikut:
  1. Periodesasi perkembangan berdasar pada ciri-ciri biologis
Yaitu berdasarkan ciri-ciri jasmaniah yang menandai setiap masa pada periode itu. Periodesasi itu dikemukakan oleh Aristoteles (3 84-322 S.M). Ia membagi ke dalam tiga masa (0-2 1 tahun) yaitu:
1)      Masa anak kecil atau masa bermain (0-7 th)
2)      Masa belajar atau masa sekolah rendah (7-14 th)
3)      Masa remaja atau masa pubertas, yaitu masa peralihan dari masa anak­anak menjadi dewasa (14-21th)
  1. Periodesasi perkembangan berdasar konsep didaktik
Periode ini dikembangkan oleh Amos Comenius, seorang ahli pendidikan bangsa Cekoslovakia (1592-167 1) yang termuat dalam bukunya Didactika magna (Didaktik yang agung), sebagaimana dikutip oleh Ahmad Thantowi. Ia membagi perkembangan sejak lahir-usia 24 tahun, dalam empat masa, masing-masing meliputi enam tahunan yaitu:
1)      Masa sekolah ibu (Scola Maferna), (0-6 th).
2)      Masa sekolah bahasa ibu (Scola Vernacula), (6-12 th).
3)      Masa sekolah latin (Scola Latena), (12-18 th).
4)      Masa sekolah tinggi (Academia), (18-24 th).[47]
Rosseau, membagi periodesasi perkembangan menjadi empat masa yaitu:
1)      Masa usia asuhan, (0-2 th).
2)      Masa pendidikan jasmani dan latihan panca indera, (2-12 th).
3)      Masa pendidikan akal, (12-15 th).
4)      Masa pendidikan watak dan pendidikan agama.[48]
  1. Periodesasi perkembangan berdasarkan ciri-ciri psikologi
Ciri-ciri psikologis adalah ciri-ciri kejiwaan yang menonjol, yang menandai masa pada periode itu. Periodesasi seperti ini dikemukakan oleh Oswarl Kroch. Ciri-ciri psikologis yang ia kemukakan, yang dipandang terdapat pada anak-anak yang pada umumnya adalah pengalaman kegoncangan jiwa yang memanifestasikan dalam bentuk Trotz atau sifat “keras kepala ”. Atas dasar ini ia menyusun periode perkembangan menjadi tiga masa yaitu:
1)      Masa anak awal ; berlangsung sejak 0-3 tahun. Disebut juga trotz periode pertama, yaitu masa menentang.
2)      Masa keserasian sekolah ; berlangsung dari 3-13 tahun, disebut juga trotz periode kedua, yaitu masa keserasian.
3)      Masa kematangan ; berlangsung dari usia 13-2 1 tahun, disebut juga trots periode ketiga, yaitu masa kematangan, dari pada masa krisis.[49]
  1. Periodesasi perkembangan berdasarkan konsep tugas perkembangan.
Tugas perkembangan adalah pelbagai ciri perkembangan yang diharapkan timbul dan dimiliki oleh setiap anak pada setiap masa dalam periode perkembangannya. Periodesasi ini dikemukakan oleh Robert J. Harighurt. Dalam bukunya yang berjudul Human Development and Education, sebagaimana dikutip oleh Ahmad Thantowi. Ia membagi seluruh masa perkembangan menjadi masa sebagai berikut:
1)      Masa bayi dan anak-anak (in fancy and Childhood); 0-6 tahun.
2)      Masa sekolah atau pertengahan kanak-kanak (Middle Childhood); 6-12 tahun.
3)      Masa remaja (Adolascence); 13-18 tahun.
4)      Masa dewasa:
a)      Masa mula dewasa (erdly adulthood), 18-30 tahun.
b)      Masa usia pertengahan (middle age), 30-55 tahun.
c)      Masa tua (latter maturity), 55 tahun keatas.[50]
  1. 5. Aspek Perkembangan Keagamaan Anak Usia Sekolah Dasar
Fitrah beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung kemungkinan atau berpeluang untuk berkembang. Namun mengenai arah dan kualitas perkembangan beragama anak sangat bergantung kepada proses pendidikan yang diterimanya. Hal ini seperti yang telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw: “ Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, hanya karena orang tuanyalah, anak itu menjadi yahudi,nasrani, atau majusi ”.
Hadis ini mengisyaratkan bahwa faktor lingkungan (terutama orang tua) sangat berperan dalam mempengaruhi perkembangan fitrah keberagamaan anak. Jiwa beragamaatau kesadaran beragama merujuk kepada aspek rohaniah individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah yang direfleksikan ke dalam peribadatan kepadaNya, baik yang bersifat hablumminallah maupun hablumminannas.[51]
Perkembangan beragama seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor pembawaan dan lingkungan.
  1. Faktor Pembawaan (internal)
Dalam perkembangannya, fitrah beragama ini ada yang berjalan secara alamiah, dan ada juga yang mendapat bimbingan dari para rasul Allah Swt, sehingga fitrahnya itu berkembang sesuai dengan kehendak Allah Swt.[52] Keyakinan bahwa manusia itu mempunyai fitrah atau kepercayaan kepada Tuhan didasarkan pada firman Allah surat Ar-Ruum ayat 30 sebagai berikut:
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (Ar-Ruum:30)[53]
  1. Faktor Lingkungan (eksternal)
Faktor pembawaan atau fitrah beragama merupkan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berkembang. Namun, perkembangan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada factor luar (eksternal) yang memberikan rangsangan yang memungkinkan fitrah itu berkembang dengan sebaik-baiknya. Faktor eksternal itu adalah lingkungan dimana individu itu hidup. Lingkungan itu adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  1. i.            Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak, oleh karena itu kedudukan keluarga dalam pengembangan kepribadian anak sangatlah dominan. Dalam hal ini, orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan fitrah beragama anak.[54] Orang tua adalah pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh. Sikap anak terhadap pendidikan agama di sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap orang tuanya.[55]
Dalam mengembangkan fitrah beragama anak dalam keluarga, ada beberapa hal yang perlu menjadi kepedulian orang tua yaitu:
(a)    Karena orang tua merupakan pembina pribadi yang pertama bagi anak, dan tokoh yang diidentifikasi atau ditiru anak, maka seharusnya dia memilki kepribadian yang baik (berakhlakul karimah).
(b)   Orang tua hendaknya memperlakukan anaknya dengan baik.
Karakteristik sikap orang tua yang baik: (1) memberikan curahan kasih sayang yang ikhlas; (2) menghargai pribadi anak; (3) mau mendengar pendapat atau keluhan anak; (4) memaafkan kesalahan anak; (5) meluruskan kesalahan anak; (6) menerima anak sebagaimana mestinya.
(c)    Orang tua hendaknya memelihara hubungan yang harmonis antar anggota keluarga.
(d)   Orang tua hendaknya membimbing, mengajarkan agama terhadap anak, seperti: syahadat, sholat, berwudlu, doa-doa, bacaan al-Quran dan lain-lain.[56]
Pentingnya peranan orang tua dalam mengembangkan fitrah beragama anak ini, dinyatakan dalam surat at-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…..,(at-Tahrim:6)[57]
  1. ii.            Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidiksn formal yang mempunyai program yang sistemik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak agar mereka berkembang sesuai dengan potensinya. Faktor yang menunjang perkembangan fitrah beragama siswa adala:
(a)    Kepedulian kepala sekolah, guru-guru dan staf sekolah lainnya terhadap pelaksanaan pendidikan agama di sekolah.
(b)   Tersedianya sarana ibadah yang memadai dan  memfungsikannya secara optimal.
(c)    Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler kerohanian bagi para siswa dan ceramah-ceramah atau diskusi keagamaan secara rutin.
  1. iii.            Lingkungan Masyarakat
Yang dimaksud lingkungan masyarakat di sini adalah situasi atau kondisi interaksi social dan sosiokultural yang secara potensial berpengaruh terhadap perkembangan fitrah beragama atau kesadaran agama individu.[58]
Menurut Abin Syamsuddin Makmun sebagaimana yang dikutip oleh Syamsu Yusuf LN, mengemukakan bahwa kesadaran agama pada usia ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
(a)    Sikap keagamaannya bersifat reseptif (menerima) meskipun banyak bertanya.
(b)   Pandangan     ketuhanannya  bersifat            anthropormorph (dipersonifikasikan).
(c)    Penghayatan secara rohaniah masih superficial (belum mendalam) meskipun mereka telah melakukan atau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ritual.
(d)   Hal ketuhanan dipahamkan secara ideosyncritic (menurut khayalan pribadinya) sesuai dengan taraf berfikirnya yang masih bersifat egosentrik (memandang segala sesuatu dari sudut dirinya).[59]
Hendaknya setiap pendidik menyadari bahwa dalam pembinaan pribadi anak sangat diperlukan pembiasaan­pembiasaan dan latihan-latihan yang cocok dan sesuai dengan perkembangan jiwanya. karena pembiasaan dan latihan tersebut akan membentuk sikap tertentu pada anak, yang lambat laun sikap itu akan bertambah jelas dan kuat, akhirnya tidak tergoyahkan lagi, karena telah masuk menjadi bagian dari pribadinya.[60]
Pembiasaan-pembiasaan tersebut diantaranya adalah akhlakul karimah, seperti (a) mengucapkan salam; (b) membaca basmalah pada saat akan mengerjakan sesuatu; (c) membaca hamdalah pada saat mendapatkan kenikmatan dan setelah mengerjakan sesuatu; (d) menghormati orang lain; (e) memberi shodaqoh; (f) memelihara kebersihan. Adapun doa-doa yang diajarkan: (a) doa sebelum makan dan sesudahnya; (b) doa keluar dan masuk rumah; (c) doa mau tidurdan bangun tidur; (d) doa untuk orang tua; (e) doa keselamatan di dunia dan akhirat.
Untuk menanamkan nilai-nilai agama kepada anak pada usia ini, orang tua menyekolahkannya ke SDN atau MI , apabila orang tua tidak mempunyai kesempatan untuk mendidik anak, karena kesibukan bekerja. SDN ATAU MI  ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan kesadaran beragama anak, baik menyangkut penghayatan dan pengamalan ibadah mahdloh (hablum minallah) maupun hablum minannaas.[61]
Mengenai pentingnya menanamkan nilai-nilai agama kepada anak pada usia ini, Zakiyah Daradjat, mengemukakan bahwa umur SDN kelas I adalah umur yang paling subur untuk menanamkan rasa agama kepada anak, umur penumbuhan kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama, melalui permainan dan perlakuan dari orang tua dan guru. Keyakinan dan kepercayaan guru TK itu akan mewarnai pertumbuhan agama pada anak.[62]
  1. C. Pendidikan Agama Islam
    1. 1. Pengertian PAI
Sebelum membahas tentang penguasaan PAI, terlebih dahulu akan diuraikan pengertian PAI, dasar dan tujuan PAI. Berikut ini dikemukakan pendapat yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu :
1)      Abdul Rachman Shaleh
Pendidikan Agama Islam adalah “suatu usaha yang berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik/murid agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama serta menjadikannya sebagai way of live (jalan kehidupan)”.[63]
2)      M. Arifin
Pendidikan Agama Islam adalah “sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam”.[64]
3)      Zakiah Daradjat
Pendidikan Agama Islam”merupakan pembentukan pribadi muslim yang isi pribadi muslim itu adalah pengamalan sepenuhnya ajaran Allah dan Rasul-Nya”.[65]
4)      Zuhairini
Pendidikan Agama Islam yaitu “usaha untuk membimbing kea rah pertumbuhan kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam, sehingga tercapai kebahagiaan di dunia dan di akherat”.[66]
5)      Departemen Agama RI
Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses penyampaian informasi yang kemudian diserap oleh masing-masing pribadi, sehingga menjiwai cara berpikir, bersikap dan bertindak baik untuk dirinya sendiri maupun hubungannya dengan Allah dan hubungannya dengan manusia lain atau masyarakat serta makhluk lain dalam alam semesta maupun lingkungannya dalam kedudukannya sebagai hamba Allah atau khalifah Allah di bumi atau cendikiawan, ulama pelanjut para Nabi.[67]
6)      GBPP
Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[68]
7) Halimah ali Abu Rozak
Artinya: Pendidikan  agama  Islam  adalah   sebuah  perbuatan   atau tingkah  laku  yang disengaja  atau tidak yang mana yyang mana perbuatan tersebut bisa  menyempurnakan cara atau jalan kepada berbagai tujuan yang tak terhingga (cita-cita) manusia   kepada   sebuah   pertumbuhan   tujuan   tersebut (menumbuh kembangkan)[69]
Dari definisi Pendidikan Agama Islam di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam  adalah suatu  usaha berupa pengajaran, bimbingan dan latihan untuk mewujudkan agar si  terdidik   menjadi   manusia  yang  utuh  dalam  berbagai  aspek kehidupan, baik aspek jasmani dan rohani maupun aspek dunia dan akherat   dalam   mengemban   tugas   sebagai   khalifah   di   bumi berdasarkan ajaran agama Islam.
  1. 2. Dasar dan Tujuan PAI
Dalam  kontek  ini  yang  dimaksud  dasar  Pendidikan  Agama Islam adalah alasan-alasan atau landasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
1)      Dasar Pendidikan Agama Islam
Al-Qur’an   dan   sunah   Nabi   adalah   sumber   dan   dasar pendidikan  Islam  yang  orisinal.  Bagi  umat  Islam  melaksanakan pendidikan  khususnya  Pendidikan  Agama   Islam   adalah   wajib. Sebagaimana  firman  Allah   dalam   surat  at-Taubah   ayat  122, sebagai berikut :
Artinya: “Tidak   sepantasnya  bagi  orang-orang  yang  mukmin  itu  pergi semuanya  (ke  medan  perang). Mengapa tidak pergi  dari tiap-tiap golongan  diantara  mereka  beberapa  orang  untuk  memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. [70]
Dari ayat tersebut, Nabi menjelaskan dalam haditsnya :
Artinya: Khumaid  Bin  Abdirrahman  berkata:  saya  mendengar  muawiyah sedang   berkhutbah  dia  berkata:   saya   mendengar   Nabi  SAW bersabda: “barang siapa dikehendaki Allah untuk diberi kebaikan, maka orang itu diberi kepahaman dalam ilmu agama.[71]
2)      Tujuan Pendidikan Agama Islam
Sumber  perumusan  tujuan  pendidikan  di  Indonesia  tidak lepas  dari  tujuan  Negara.  Seperti  di  ketahui  bahwa  salah  satu tujuan didirikannya Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tersurat dan tersirat dalam  pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Ada beberapa rumusan yang dikemukakan para ahli, berkaitan dengan tujuan pendidikan Islam, diantaranya :
1)      Zuhairini
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah “membimbing anak agar mereka menjadi orang muslim sejati, beriman teguh, beramal sholeh dan berakhlak mulia serta berguns bagi masyarakat, agama dan Negara”.[72]
2)      Muhammad ‘Athiyyah al-Ibrasyi
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu “membentuk moral yang tinggi serta akhlak yang mulia”.[73]
3)      H. M. Arifin
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah “realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi bagi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah lahir dan batin, di dunia dan akherat”.[74]
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat diperoleh suatu kejelasan pengertian bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membentuk akhlak yang mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan Negara.
  1. 3. Pengertian Penguasaan PAI
Untuk lebih memperjelas maksud dari penguasaan, berikut ini dikemukakan pendapat yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu :
1)      Burhan Nurgiantoro
Penguasaan adalah “tingkatan yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa setelah mengikuti kegiatan belajar yang telah dianalisis dan dipersiapkan dengan matang”.[75]
2)      Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati
Penguasaan adalah “pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik secara perorangan maupun kelompok, sehingga apa yang dipelajari siswa dapat dikuasai sepenuhnya”.[76]
3)      Muhammad Zein
Penguasaan adalah “ketentuan belajar secara kelompok yang telah mencapai sekurang-kurangnya 85 % dari jumlah siswa dalam kelompok yang bersangkutan telah memenuhi criteria ketuntasan belajar secara perorangan”.[77]
4)      Cece Wijaya
Penguasaan merupakan “proses belajar yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, minat dan sikap belajar siswa yang positif terhadap materi pelajaran yang sedang dipelajari”.[78]
5)      Henry Ehless
“The mastery student were brought to high levels of achievement on the prerequisites for each new learning task”.[79] Penguasaan yang telah dicapai oleh siswa telah membawa ketingkat prestasi lebih tinggi sebagai prasarat untuk menempuh tugas pembelajaran yang baru.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penguasaan tidak akan lepas dari proses belajar. Oleh karena itu penguasaan merupakan hasil yang dicapai oleh siswa setelah melakukan proses belajar. Sedangkan hasil belajar itu sendiri akan selalu terlihat dan dinyatakan serta diwujudkan dalam bentuk perubahan tingkah laku.
Jadi yang dimaksud penguasaan Pendidikan Agama Islam adalah hasil yang dicapai siswa setelah melakukan proses belajar dalam bidang pelajaran Pendidikan Agama Islam.
  1. 4. Penguasaan PAI Kaitannya dengan Masteri Learning
Untuk menjelaskan Masteri Learning, penulis mengambil pendapat dari dua tokoh, yaitu :
1)      Zuhairini
Mastery Learning adalah “suatu sistem belajar yang mengharapkan siswa dapat menguasai tujuan instruksional umum (basic learning obyectives) dari suatu satuan atau unit pelajaran secara tuntas”.[80]
2)      Nasution
Mastery Learning adalah “penguasaan penuh terhadap bahan yang dipelajari sebagai tujuan proses belajar mengajar”.[81]
Dari dua pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Mastery Learning merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan penguasaan pelajaran. Jadi tak ada perbedaan antara keduanya, sehingga apabila membicarakan tentang penguasaan. Pendidikan Agama Islam maka sama juga membicarakan mastery learning.
  1. 5. Bentuk-bentuk Penguasaan PAI
Pendidikan di sekolah merupakan kesempatan yang sangat baik untuk membina anak setelah lingkungan keluarga, pendidikan agama merupakan dasar bagi pembinaan sikap dan jiwa agama pada anak. Apabila guru agama di sekolah mampu membina sikap positif siswa terhadap agama dan berhasil dalam membentuk pribadi akhlak siswa, maka untuk mengembangkan sikap tersebut pada masa selanjutnya akan lebih mudah. Untuk itu perlu disusun suatu kurikulum pendidikan agama untuk Sekolah Dasar yang sesuai dengan tingkat kejiwaan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Adapun tujuan Pendidikan Agama di Sekolah Dasar adalah sebagai berikut :
1)  Menanam dan menumbuhkan keimanan dalam jiwa murid-murid, tentang hal-hal berikut:
(a)      Beriman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, dan Hari Akherat.
(b)      Beriman tentang keadilan Allah dalam memberi pahala dan siksa.
2)  Meningkatkan kepercayaan anak kepada al-Qur’an dan menggairahkan membaca serta menghafalnya.
3)  Memperkenalkan kepada murid-murid, Nabi Muhammad Saw., Nabi-nabi dan Rasul-rasul serta ummat Islam umumnya.
4)  Menjelaskan kepada murid-murid pentingnya mempelajari al-Qur’an dan Hadits.
5)  Memperkenalkan pada murid-murid cara-cara beribadat dan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk memungkinkan pelaksanaannya.
6)  Memperkenalkan pada murid-murid tata pergaulan Islam
7)  Memperkenalkan pada murid-murid hukum-hukum agama.[82]
Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) ruang lingkup Pendidikan Agama Islam(PAI) mencakup usaha untuk menjadikan:
1)       Peserta didik dapat beribadah dengan baik dan benar.
2)       Peserta didik dapat membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, dan;
3)      Peserta didik membiasakan diri melaksanakan akhlaqul karimah.[83]
  1. 6. Cakupan Materi Pendidikan Agama Islam
a)         Memiliki pengetahuan Fungsional Dasar Agama
  1. Memiliki pengetahuan dasar tentang rukun iman secara mujmal.
  2. Memiliki pengetahuan dasar tentang iman kepada Allah dan sifat-sifatnya (Maha Esa, Pengasih, Penyayang, Mengetahui, Kuasa, Berkehendak, Pencipta, Pemberi Rezki, Mendengar, Penyelamat, Melihat, Berbicara, Besar, Kaya, Terdahulu, Kekal, Berdiri sendiri, Perkasa, Mulia dan Maha Tinggi).
  3. Memiliki pengetahuan dasar tentang sepuluh Malaikat dan tugasnya (Jibril, Mikail, Munkar, Nakir, Malik, Ridwan, Rakib, Atid, Israfil dan Izrail).
  4. Memiliki pengetahuan dasar tentang Rasul Allah dan kitab­kitabnya.
  5. Memiliki pengetahuan dasar tentang hari akhir.
  6. Memiliki pengetahuan dasar tentang Qodho dan Qodhar.
  7. Memiliki pengetahuan dasar tentang Rukun Islam secara Mujmal (mengucapkan dua kalimat Syahadat, mengerjakan Shalat, menunaikan zakat, mengejarkan puasa Ramadhan, menunaikan Haji).
  8. Memiliki pengetahuan dasar tentang cara membaca Al-Qur’an tingkat awal.
  9. Memiliki pengetahuan dasar tentang akhlak (adab bekerja, adab terhadap ibu bapak, adab pergaulan, adab silaturrahmi, adab berpakaian, bepergian, syukur nikmat.
b)        Menyakini ajaran agamanya dan menghormati orang lain beragama;
  1. Beriman dengan benar.
  2. Beribadah dengan baik dan benar.
  3. Berakhlak mulia
  4. Beramal saleh
  5. Mensyukuri nikmat Allah, dengan memelihara dan mengembangkannya
  6. Menghormati orang lain berlainan Agama.
c)         Senang beribadah meliputi;
  1. Menunaikan shalat lima waktu dengan benar dan tertib
  2. Menunaikan shalat Jum’at dengan baik dan tertib
  3. Senang melakukan shalat berjamaah
  4. Senang melakukan sunah (Tarwih, Rawatib, Tahiyatul Masjid dan lainnya).
  5. Menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sesuai dengan syarat rukun yang telah ditentukan.
d)        Berbudi pekerti luhur meliputi;
  1. Senang bertukar bahasa dan berbuat baik terhadap orang lain (keluarga, tetangga dan teman)
  2. berbakti terhadap ibu bapak (mendo ’akan, membantu, menghormati, menjaga nama baik dan sebagainya).
  3. Senang kepada kebersihan (badan, pakaian, tempat ibadah, tempat tinggal atau lingkungan).
  4. Senang memelihara lingkungan hidup, tumbuh-tumbuhan, hewan dan lainnya.
  5. Mematuhi peraturan yang berlaku (lalu lintas, tata tertib sekolah, lingkungan dan sebagainya).
  6. Senang mengucapkan kalimat-kalimat Toyyibah sesuai dengan penggunaannya (bekerja, makan, minum, menerima nikmat, musibah dan sebagainya)
  7. Senang melakukan kebiasaan yang baik dalam kehidupan sehari-hari di lingkunganya (bertamu, menerima tamu,
  8. berpakaian dan kesederhanaan).
  9. Menghormati identitas kebangsaan bangsa dan Negara RI (bendera, lambing Negara, lagu kebangsaan dan bahasa).
e)         Mampu membaca kitab sucinya dan dapat memahaminya;
  1. Senang membaca al-Qur’an (sehabis shalat Magrib, malam jum’at dalam keadaan gelisah dan saat tertentu yang berguna)
  2. Hafal surat pendek antara lain; Al-Fatihah, Al-Asr, Al-Ikhlas, An-Nas, Al-Kautsar, An-Nasr, Al-Falaq, Al-Maun, Al-Fiil, Al-Kafirun, Al-Lahb, Al-Quraisy, Al-Qadr.
  3. Dapat menulis ayat-ayat tersebut pada nomor dua.
f)         Giat bekerja, rajin belajar dan gemar berbuat baik
  1. Senang mengerjakan perbuatan yang baik tanpa diperintah orang lain, berprestasi dan berguna.
  2. belajar dengan tertib tanpa perintah dan berusaha mencapai hasil yang baik atau berprestasi.
  3. Senang membantu, mengunjungi dan mendo’akan temannya yang kena musibah.
  4. Senang menyantuni yatim piatu, fakir miskin dan orang lemah (teman atau panti asuhan)
  5. Ikut serta memelihara tempat ibadah dan lingkungan hidup, sekolah dan tempat tinggalnya.
g)        Mampu mensyukuri nikmat Allah SWT.
  1. Senang memelihara kebersihan, kesehatan jasmani dan rohani,
  2. Mampu memelihara dan menggunakan milik pribadi dan bersama dengan hemat dan berguna.
  3. Mampu menggunakan ilmu dan ketrampilan yang dimiliki untuk kebaikan.
  4. Senang memelihara dan menggunakan dengan baik milik bersamaa atau untuk kepentingan umum (telepon umum, tanda lalu lintas, nama jalan, jembatan dan sebagainya).
h)        Mampu menciptakan suasana rukun hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  1. Tidak mengganggup orang lain beribadah.
  2. Tidak mengganggu dan merusak tempat ibadah
  3. Mampu bergaul dalam kehidupan sehari-hari dengan orang yang berbeda agama, namun tetap menghormati keyakinan agama masing-masing.
  4. Mampu bergaul dengan orang yang berbeda agama dalam kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara.
  1. 7. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penguasaan PAI
Penguasaan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan hasil dari sebuah proses belajar. Sebagai suatu proses, tentu ada berbagai faktor yang berpengaruh dan terlibat di dalamnya. Menurut Muhaimin, faktor yang mempengaruhi pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah :
  1. Kondisi pembelajaran agama Islam, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran PAI. Faktor kondisi ini berinteraksi dengan pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode pembelajaran PAI.
  2. Metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu sebagai cara­cara tertentu yang paling cocok untuk dapat digunakan dalam mencapai hasil-hasil pembelajaran PAI yang berada dalam kondisi pembelajaran tertentu.
  3. Hasil pembelajaran agama Islam, yaitu mencakup semua akibat yang dapat dijadikan indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran PAI di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda.[84]
Sedangkan Ngalim Purwanto membedakan faktor yang mempengaruhi belajar menjadi dua golongan, yaitu :
  1. Faktor yang ada pada diri orang itu sendiri yang disebut juga dengan faktor individu, meliputi : Faktor kematangan/ pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi dan faktor pribadi.
  2. Faktor yang ada di luar individu yang disebut faktor social, meliputi : Faktor keluarga atau keadaan rumah tangga, guru dan cara mengajarnya, alat-alat yang dipergunakan dalam mengajar, lingkungan dan kesempatan yang tersedia dan motivasi sosial.[85]
Kemudian menurut Muhibbin Syah, faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Faktor intern siswa, yakni hal-hal atau keadaan yang muncul dari dalam siswa sendiri yang meliputi gangguan atau kekurangmampuan psiko-fisik siswa, antara lain :
a)      Yang bersifat kognitif (ranah cipta), antara lain seperti rendahnya kapasitas intelektual/intelegensi siswa.
b)      Yang bersifat afektif (ranah rasa), antara lain seperti labilnya emosi dan sikap.
c)      Yang bersifat psikomotor (ranah karsa), antara lain seperti terganggunya alat-alat indera penglihat dan pendengar (mata dan telinga).
  1. Faktor ekstern siswa, yakni hal-hal atau keadaan-keadaan yang datang dari luar diri siswa yang meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan sekitarnya yang tidak mendukung aktivitas belajar siswa, antara lain :
a)      Lingkungan keluarga
b)      Lingkungan perkampungan/masyarakat, dan;
c)      Lingkungan sekolah.[86]
Dari tiga pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar adalah sebagai berikut :
1)      Faktor Intern
a)         Kondisi fisik, kesehatan jasmani
b)        Kondisi psikis, meliputi: Bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kecakapan atau kemampuan kognitif.
2)      Faktor Ekstern
a)         Guru/Pengajar sebagai Pembina siswa belajar
b)        Sarana dan prasarana pembelajaran
c)         Lingkungan social siswa di sekolah
d)        Kurikulum sekolah.
  1. D. Metode Bermain Konstruktif dalam Belajar dan Pengaruhnya terhadap Perkembangan Keagamaan Anak.
Bermain memberi pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan diri anak, baik secara fisik maupun mental. Beberapa pengaruh bermain bagi perkembangan anak adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Hurlock sebagai berikut:
  1. Perkembangan fisik.
Bermain berguna untuk mengembangkan otot dan melatih seluruh bagian tubuh. Bermain juga berfungsi untuk menyalurkan tenaga yang berlebihan yang bila dibiarkan dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental anak.
  1. Dorongan berkomunikasi.
Melalui aktivitas bermain, anak terdorong untuk berbicara dan berkomunikasi dengan teman lain. Dan tanpa disadari anak belajar mengungkapkan pikiran dan perasaannya pada orang lain, serta belajar memahami pembicaraan orang lain.
  1. Penyaluran energi emosional yang terpendam
Bermain merupakan sarana bagi anak untuk menyalurkan berbagai ketegangan yang disebabkan oleh pembatasan lingkungan terhadap perilaku mereka. Dengan demikian bermain merupakan terapi cepat dan murah bagi pengembalian kondisi psikis anak yang terganggu.
  1. Penyaluran bagi kebutuhan dan keinginan yang tidak terpenuhi
Tidak semua kebutuhan dan keinginan anak dapat terpenuhi. Keinginan yang tidak terpenuhi dalam dunia riil dapat dikompensasikan melalui kegiatan bermain.
  1. Sumber belajar
Melalui kegiatan bermain, anak belajar berbagai hal, baik bersifat fisik maupun pengembangan mental.
  1. Rangsangan kreatifitas
Dalam bermain, anak bebas memilih dan bebas berekplorasi. Maka bermain dapat mengembangkan kreatifitas anak sedemikian rupa.
  1. Perkembangan wawasan diri
Dengan bermain anak mengetahui tingkat kemampuannya dibandingkan dengan temannya bermain. Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan konsep dirinya dengan lebih pasti dan nyata.
  1. Belajar bersosialisasi dan bermasyarakat
Semakin tambah usia, anak akan cenderung bermain semakin banyak teman, dengan demikian secara otomatis anak akan belajar bersosialisasi dan berinteraksi.
  1. Belajar standart moral
Melalui kegiatan bermain, anak belajar hal-hal yang dapat diterima oleh lingkungan, dan hal-hal yang ditolak.
10.  Belajar bermain sesuai dengan peran jenis kelamin
Anak belajar di rumah dan di sekolah mengenai apa saja peran jenis kelamin yang disetujui. Akan tetapi, mereka segera menyadari bahwa mereka juga harus menerimanya bila ingin menjadi anggota kelompok bermain.
11.  Perkembangan ciri keperibadian yang diinginkan
Secara pelan dan pasti keperibadian anak akan terbentuk melalui kegiatan bermain.[87]
Berdasarkan dari uraian di atas, maka dapat ditegaskan pengaruh dari kegiatan bermain yaitu: Secara fisik,Mengembangkan kemampuan otot dan kesehatan tubuh, Secara psikis, Mengembangkan berbagai aspek keperibadian dan sikap mental.[88]
  1. E. Pendekatan dan Strategi Pengembangan Kreativitas Anak Melalui Bermain Konstruktif
Allah telah menciptakan semua makhluknya berdasarkan fitrahnya. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT. :
Artinya: “Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia berdasarkan fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah”. (QS. Ar-Ruum ayat 30).[89]
Merujuk pada ayat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia sejak asal kejadiannya membawa potensi beragama yang lurus, dalam konteks ayat ini berarti bahwa fitrah keagamaan akan melekat pada diri manusia untuk selamanya, walaupun tidak diakui atau diabaikannya.[90] Meskipun pada dasarnya fitrah manusia beriman, namun ia mempunyai dua potensi yang merupakan perwujudan dari fitrah manusia yakni potensi baik dan buruk sebagaimana disebutkan dalam surat al-Syams ayat: 8.[91]
Perwujudan dari fitrah manusia berupa potensi baik dan buruk. Kedua potensi tersebut akan berkembang sesuai dengan perkembangan dirinya. Pengembangan secara maksimal potensi yang baik dan mengeliminir potensi yang buruk adalah tugas dan tanggung jawab pendidikan.
Manusia dilahirkan dengan membawa potensi yang dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah fi al-a rdh yang dapat memakmurkan bumi dan melestarikannya dan lebih jauh lagi, mewujudkan rahmat bagi alam sekitarnya, sesuai dengan tujuan penciptaannya. Sebagaimana Firman Allah SWT:
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhan berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” (QS. Al-Baqarah : 30).[92]
Dalam surat lain, Allah SWT. berfirman:
Artinya: “Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi”. (QS. Al-An`am : 165).[93]
Fitrah manusia tidak terbatas pada fitrah keagamaan saja, tetapi juga fitrah jasadiah dan fitrah akliah sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad bin ‘Asyur sebagaimana dikutip Quraish Shihab menyatakan bahwa:
“Fitrah adalah bentuk sistem yang diwujudkan Allah SWT. pada setiap makhluk. Fitrah yang diwujudkan pada manusia adalah apa yang diciptakan Allah SWT pada manusia yang berkaitan dengan jasmani da akalnya (serta ruhnya).”[94]
Jadi, fitrah inilah (jasadiah dan akliah) di antaranya kreativitas memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat dengan upaya-upaya pengembangan serta lingkungan yang mendukung melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pengembangan kreativitas peserta didik seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari setiap tujuan mata pelajaran yang diberikan di sekolah, membekali siswa dengan kreativitas, berarti memberi mereka peralatan yang diperlukan untuk hidup dan berkembang yang tidak hanya pada masa kini, tetapi juga untuk masa yang akan datang.
Hal ini dimaksudkan, bahwa pendidikan seharusnya membuat anak mampu memahami dan menghayati materi yang diberikan bukan sekedar hafal kata-kata guru atau hafal isi diktat dan ketika menjawab pertanyaan sama persis dengan kata guru atau diktat, namun minimalnya siswa mampu mencerna maksud dan dapat mengekspresikan idenya tanpa mengurangi esensi dari makna pertanyaan. Oleh karena itu, berfikir kritis dan divergen perlu dibiasakan sejak dini. Siswa akan dianggap hebat jika mereka mampu berfikir kritis dan kreatif, terlebih jika mereka sudah mampu menciptakan sesuatu yang dapat disebut dengan hasil inovasinya. Hanya pertumbuhan dan perkembangan kreativitas, kritis dan inovasi bagi siswa inilah yang akan sanggup mengantarkan mereka ke kancah persaingan bebas dalam era globalisasi.[95]
Namun dunia pendidikan kita selama ini terlanjur tertata dalam pola dan model yang serba seragam, sarwatunggal, serba satu dan dikuatkan pula dengan pendekatan sentralistik yang mengkibatkan matinya kreativitas, baik siswa maupun guru.
Fenomena yang demikian perlu disikapi dengan merekonstruksi semua aspek yang terkait guna pengembangan kreativitas melalui pendidikan yang humanistik dan direalisasikan lewat penerapan cara-cara baru yang dapat membentuk pribadi yang kritis, inovatif dan kreatif, sehingga siswa bisa survive di masa yang akan datang.
Berbicara mengenai sekolah sebagai salah satu institusi pendidikan formal, maka tidak terlepas dari kurikulum. Untuk itu, perlu adanya strategi khusus yang diterapkan dalam rangka pengembangan kreativitas anak dengan tetap menjadikan kurikulum sebagai standar minimal dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
  1. Pendekatan dalam Pengembangan Kreativitas Anak
Ada dua pendekatan yang dapat diterapkan dalam proses pengembangan kreativitas yaitu :
  1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan ini mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Maslow (1908–1970) yang menyatakan bahwa manusia mempunyai naluri-naluri dasar yang menjadi nyata sebagai kebutuhan. Kebutuhan harus dipenuhi dalam urutan hierarki tertentu[96] dari mulai kebutuhan tingkat rendah kepada kebutuhan tingkat tinggi (aktualisasi diri dan estetik). Dalam hal ini, proses perwujudan diri (self realization) erat kaitannya dengan kreativitas. Maslow menyatakan bahwa semua orang yang mengaktualisasikan diri (self actualizers) adalah kreatif, baik secara arstistik maupun ilmiah dia percaya banyak cara menyelesaikan masalah.[97] Dengan demikian, kreativitas akan berkembang seumur hidup karena manusia akan selalu memenuhi kebutuhannya dengan berperilaku dan berfikir kreatif.
Kaitan kreativitas dengan proses pembelajaran di sekolah merupakan salah satu sarana bagi anak didik untuk mengaktulisasikan diri sesuai dengan potensinya. Sehingga dengan pendekatan ini kreativitas anak dapat dirangsang sedemikian rupa, sehingga bisa tumbuh secara manusiawi.
Adapun manfaat dari pedekatan ini adalah:
a)      Guna menumbuhkan motivasi intrinsik anak karena dengan adanya kesadaran dalam diri akan mendorong pengembangan kreativitasnya.
b)      Menanamkan sifat optimis pada diri anak bahwa ia dapat berkreasi b. Pendekatan Konstruktivistik
Tokoh pendekatan ini antara lain Wilson, Duffy, Knuth. Pendekatan ini menekankan, bahwa pengetahuan harus dibangun sendiri oleh anak didik berdasarkan pada pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya.[98]
Kreativitas akan meningkat dengan adanya keragaman pengalaman dan pengetahuan, maka memperluas pengalaman dengan keterlibatan multimodalitas, pengakuan akan kemanfaatan yang lebih luas dari kecerdasan ganda dan penerapan gaya belajar dapat menambah kemungkinan timbulnya solusi baru bagi permasalahan dan produk pemikiran.[99]
Misi utama dari pendekatan ini adalah membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya melalui proses pembelajaran secara mandiri, sedangkan manfaat dari pendekatan ini adalah:
a)      Untuk menumbuhkan keaktifan dan sifat mandiri pada diri siswa.
b)      Untuk menciptakan hubungan yang interaktif antara guru dan siswa.
  1. Strategi dalam pengembangan kreativitas anak
Dalam pengembangan kreativitas dibutuhkan strategi tertentu dan lingkungan yang mendukung. Sehubungan dengan hal itu, maka perlu ditinjau kembali empat aspek kreativitas, yakni: pribadi, pendorong, proses dan produk atau lebih dikenal dengan “strategi 4P”.
  1. Pribadi
Kreativitas merupakan ekspresi dari keunikan individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Ungkapan kreatif inilah yang mencerminkan orisinalitas dari individu, dari ungkapan pribadi inilah diharapkan timbul ide-ide baru dan produk-produk yang inovatif. Sebagai seorang guru / pendidik hendaknya dapat menghargai dan membantu menemukan dan mengembangkan bakat tersebut.[100] Dan menerima anak sebagaimana adanya, tanpa syarat dan tuntutan apapun dan memberikan kepercayaan padanya bahwa pada dasarnya ia mampu dan baik.
Menurut Conny Semiawan ciri-ciri dari pribadi yang kreatif adalah sebagai berikut:
  • Mempunyai daya imajinasi yang kuat
  • Mempunyai inisiatif
  • Mempunyai minat yang luas
  • Bebas dalam berfikir (tidak kaku dan terhambat)
  • Bersifat ingin tahu
  • Selalu ingin mendapat pengalaman-pengalaman baru
  • Percaya pada diri sendiri
  • Penuh semangat (energetic)
  • Berani mengambil risiko
  • Berani dalam pendapat dan keyakinan (tidak ragu-ragu dalam menyatakan pendapat meskipun mendapat kritik dan berani mempertahankan pendapat yang menjadi keyakinannya).[101]
Agar perilaku kreatif dapat terwujud dan kreativitasnya berkembang, maka ciri-ciri tersebut hendaknya mendapat perhatian lebih dalam pembinaan anak didik.
  1. Pendorong (Press)
Dalam mewujudkan dan mengembangkan bakat kreatif anak diperlukan dorongan (motivasi), baik dari dalam diri (motivasi internal) maupun dari lingkungan sekitar yang berupa suasana kondusif, apresiasi, pujian dan lain sebagainya (motivasi eksternal).[102]
Kedua motivasi tersebut sama-sama diperlukan. Oleh karena itu, pendidik harus berupaya memupuk dan meningkatkan dorongan eksternal dan internal anak. Akan tetapi perlu diwaspadai jangan sampai dorongan eksternal yang berlebihan atau tidak pada tempatnya akan melemahkan dorongan internal dalam diri anak, sebab bagaimanapun juga motivasi dari dalam diri sendiri memiliki peran penting dalam mengembangkan kreativitas diri, dan lingkungan hanya sebagai fasilitator dalam pengembangan kreativitas tersebut.
Kondisi lingkungan yang dapat memupuk kreativitas konstruktif adalah di mana anak merasa aman dan bebas untuk mengungkapkan dan mewujudkan diri. Menurut Utami Munandar bahwa rasa aman ini dapat tercipta jika pendidik memenuhi syarat berikut:
  • Dapat menerima anak didik sebagaimana adanya dengan segala kekuatan dan kelemahannya dan tetap menghargainya.
  • Dapat memahami anak didik dan memberikan pengertian dengan mencoba menempatkan diri dalam situasi anak dan melihat dari sudut pandang anak.
  • Tidak memberikan nilai terlalu cepat terhadap anak didik. Dalam situasi sekolah memang pemberian nilai tidak dapat dihindari namun dapat diusahakan agar pemberian nilai bukan merupakan ancaman, karena ancaman akan menimbulkan sikap atau keinginan mempertahankan diri.[103]
Berbeda dengan hal di atas, sekarang banyak orang tua bahkan para pendidik masih memprioritaskan pencapaian prestasi akademik, anak dikatakan sukses (berhasil) jika mampu mendapatkan nilai yang tinggi dan meraih peringkat (ranking) teratas di kelasnya, meskipun ada sebagian pendidik menyadari betapa pentingnya kreativitas, agar anak tetap “survive” di masa mendatang. Namun permasalahannya adalah dengan adanya kurikulum yang ketat dan kelas dengan jumlah murid yang banyak, maka tidak ada waktu untuk pengembangan kreativitas. Untuk itu hendaknya, diantisipasi sejak dini supaya pengembangan kreativitas tetap mendapat tempat yang proporsional dengan perencanaan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kreativitas serta penciptaan lingkungan belajar yang nyaman dan menunjang.
Penciptaan lingkungan yang aman dan bebas telah diajarkan oleh Islam sebagaimana sabda Rasul:
Artinya: “Dari Anas ibn Malik ra. dari Nabi saw. bersabda: “Permudahlah mereka dan jangan kamu persulit, dan gembirakanlah mereka dan janganlah berbuat yang menyebabkan mereka lari darimu”. (HR. Bukhari)[104]
Dari hadits di atas, jelas bahwa Rasulullah mengajarkan agar seorang guru menciptakan suasana gembira dan mempermudah anak dalam belajar mengajar sehingga anak bisa merasakan pembelajaran yang menyenangkan dan dapat mengembangkan dirinya.
  1. Proses
Untuk mengembangkan kreativitas, anak perlu diberi kesempatan untuk kreatif. Pendidik hendaknya dapat memberikan rangsangan pada anak untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif, dan pendidik hanya sebagai mediator yang menyediakan sarana prasarana yang diperlukan anak diberi kebebasan untuk berekspresi baik melalui tulisan, gambar, dan sebagainya. Dan pendidik jangan terlalu cepat menuntut hasilnya, sehingga membatasi.
Melihat kenyataan di atas, variasi kegiatan yang kreatif sangat besar perannya dalam menunjang pengembangan kreativitas dan untuk menghindari rasa bosan pada diri anak, sehingga anak menjadi lebih bersemangat. Dalam berfikir kreatif (kegiatan kreatif) melalui sebuah proses, semakin proses tersebut semakin tinggi mutunya. Ada empat tahapan proses berfikir kreatif sebagaimana diungkapkan oleh Wallas:
  • Tahap persiapan (preparation) merupakan tahap awal berupa pengenalan masalah, pengumpulan data-informasi yang relevan, melihat hubungan antara hipotesis dengan kaidah-kaidah yang ada tetapi belum sampai menemukan sesuatu baru menjajagi kemungkinan-kemungkinan.
  • Tahap pematangan (incubation) merupakan tahap menjelaskan membatasi, membandingkan masalah dengan proses inkubasi atau pematangan ini diharapkan ada pemisahan mana hal-hal yang benar-benar penting dan mana yang tidak, mana yang relevan dan mana yang tidak.
  • Tahap pemahaman (illumination) merupakan tahap pencarian dan menemukan kunci pemecahan, menghimpun informasi dari luar untuk dianalisis dan disintesiskan, kemudian merumuskan beberapa keputusan.
  • Tahap pengetesan (verification) merupakan tahap mentes dan membuktikan hipotesis, apakah keputusan yang diambil tepat atau tidak.[105]
Kreativitas sebagai proses mental yang unik yang dapat menghasilkan sesuatu yang baru berbeda dan orisinil mencakup jenis pemikiran spesifik yang oleh Guilford disebut divergent thinking, yaitu proses berfikir yang melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang atau menguraikan suatu masalah atas beberapa kemngkinan pemecahan.
Karakteristik pemikirankreatif tersebut menurut Guilford berkaitan erat dengan lima ciri yang menjadi sifat kemampuan berfikir, yaitu:
  • Kelancaran (fluency), yaitu kemampuan memproduksi banyak gagasan.
  • Keluwesan (flexibility), yaitu kemampuan untuk mengajukan berbagai pendekatan atau jalan pemecahan masalah.
  • Keaslian (orisinility), yaitu kemampuan untuk melahirkan gagasan­gagasan asli sebagai hasil pemikiran sendiri.
  • Penguraian (elaborasi), yaitu kemampuan memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan dan menguraikannya secara terperinci.
  • Perumusan kembali (redefinition), yaitu kemampuan untuk mengkaji suatu persoalan melalui cara dan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah lazim sehingga dapat mengambil keputusan sesuai situasi yang dihadapinya.[106]
Untuk itu pengembangan kreativitas tidak dapat dilakukan dengan kegiatan belajar yang bersifat ekspositori melainkan dengan kegiatan belajar discovery / inquiry. Dengan demikian, pendidik hendaknya menciptakan suasana belajar yang lebih banyak memberikan kesempatan untuk berfikir kreatif, mengembangkan gagasan atau konsep-konsep siswa sendiri dan melakukan berbagai percobaan. Keadaan demikian inilah, menuntut pula sikap yang lebih demokratis, terbuka, bersahabat dan percaya terhadap siswa.
  1. Produk
Keadaan yang memungkinkan seseorang untuk menciptakan produk-produk kreatif dan bermanfaat adalah kondisi pribadi dan lingkungan. Sejauhmana kedua aspek tersebut, mendorong seseorang untuk melibatkan diri dalam proses kegiatan kreatif.
Dengan dimilikinya bakat dan ciri-ciri pribadi kreatif oleh anak dan dengan dorongan (internal maupun eksternal) untuk bersibuk diri secara kreatif, maka produk-produk kreatif yang bermakna dengan sendirinya akan timbul. Sebagai pendidik hendaknya menghargai produk kreativitas anak dan mengkomunikasikannya dengan orang lain, sehingga anak akan lebih termotivasi.
Dengan memperhatikan 4P (person, press, process, product) dan menyikapinya dengan bijaksana diharapkan kreativitas anak dapat dikembangkan secara optimal, karena itu merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidikan yang mampu melaksanakan salah satu tugasnya, yaitu menciptakan orang-orang yang mampu melakukan sesuatu yang baru, tidak hanya mengulang apa yang telah dikerjakan oleh generasi sebelumnya. Mereka adalah orang-orang yang kreatif, menemukan sesuatu yang belum pernah ada atau mengkombinasikan sesuatu yang sudah ada menjadi hal yang baru. Hal ini dinyatakan oleh Piaget bahwa:
“The principal goal of education is to create men who are capable of doing new things, not simply of repeating what other generations have done, men who are creative, inventive, and discoverers”.[107]
Pembahasan tentang kreativitas sering kali diidentikan dengan intelegensi (kecerdasan) kreatif, namun tidak demikian kenyataannya, banyak anak yang pandai dan mencapai keberhasilan akademik tetapi hanya sedikit yang dapat menunjukkan cara berfikir kreatif yang tidak sekedar “memberikan yang diinginkan guru”. Antara kreativitas dan intelegensi memang terdapat perbedaan jika mengacu pada teori Guilford tentang “structure of intellect”. Intelegensi lebih mengarah pada cara berfikir konvergen, yaitu berfikir memusat dengan penekanan pada jawaban tunggal yang paling tepat. Sedangkan kreativitas lebih berkenaan dengan cara berfikir divergen (menyebar), maksudnya proses berfikir menyebar dengan penekanan pada segi keragaman jumlah dan kesesuaian.[108]
Sejauh ini, beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan adanya keterkaitan antara kreativitas dan intelegensi sampai pada tingkat tertentu. Hubungan ini merupakan suatu keharusan karena kreativitas tidak dapat berfungsi dalam kekosongan, artinya kreativitas membutuhkan “pengetahuan” yang diterima sebelumnya dan ini tergantung pada kemampuan intelektual seseorang. Seseorang tidak akan mampu berkreasi pada bidang yang ia tidak tahu sama sekali.
Namun kreativitas tidak hanya di bidang ilmu dan seni, penyelesaian masalah atau penemuan cara baru dalam menghadapi segala persoalan termasuk kreativitas.[109]
Berdasarkan hasil studi Betzels dan Jackson mengemukakan bahwa tidak ada hubungan antara kreativitas dan intelegensi. Jadi orang yang mempunyai IQ yang tinggi mungkin kreativitasnya randah atau sebaliknya. Hal itu menunjukkan bahwa kreativitas dan inteligensi adalah dua ranah kemampuan manusia yang berbeda dalam sifat dan orientasinya.
Terlepas dari persoalan cerdas dan kreatif, dalam pengembangan keativitas ada tiga faktor yang harus diperhatikan sebagaimana dikemukakan oleh Devis sebagaimana dikutip oleh Slameto, yaitu:[110]
a)      Sikap individu
Mencakup tujuan untuk menemukan gagasan “serta produk”. Dalam pemecahan baru. Untuk tujuan ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
  • Pemberian perhatian khusus bagi pengembangan kepercayaan diri anak didik sebagai seorang guru harus mampu menanamkan rasa kepercayaan diri anak didik sedini mungkin agar pengembangan gagasan, produk-produk dan pemecahan masalah dapat terwujud. Dengan rasa percaya diri anak didik akan merasa aman secara psikologis, sehingga ia dapat memecahkan masalah kreatif.
  • Membangkitkan rasa ingin tahu anak didik, karena rasa ingin tahu merupakan titik pangkal bagi anak untuk berkreasi.
b)      Kemampun dasar yang diperlukan
Meliputi berbagai kemampuan berfikir konvergen dan divergen.
c)      Tehnik-tehnik yang digunakan dalam pengembangan kreativitas anak:
  • Melakukan tehnik “inquiry” (pencaritahuan). Dengan tehnik ini memungkinkan siswa menggunakan semua proses mental untuk menemukan konsep atau prinsip ilmiah.
  • Menggunakan tehnik “brainstorming” (sumbang saran). Dengan ini anak didik dapat mengemukakan ide-idenya dengan bebas dan tetap terbuka menerima gagasan orang lain.
  • Memberikan penghargaan bagi prestasi kreatif. Dengan diterimanya penghargaan oleh anak didik akan mempengaruhi konsep diri siswa yang positif.
  • Meningkatkan pemikiran kreatif melalui banyak media. Penyajian bahan pembelajaran perlu dikemas semenarik mungkin dengan didukung penggunaan media yang representatif untuk merangsang kemampuan berfikir kritis dari kreatif.
  1. F. Manajemen Kelas yang Berorientasi pada Pengembangan Kreativitas Anak Sekolah Dasar
Kelas merupakan bagian atau unit sekolah terkecil dan sebagai wahana paling dominan bagi terselenggaranya proses belajar mengajar. Kedudukan kelas yang begitu penting mengisyaratkan bahwa tenaga kependidikan, terutama guru haruslah profesional dalam mengelola kelas. Karena gurulah yang bersentuhan langsung dengan siswa, maka ia harus memiliki kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar guru harus mampu me-manage kelas dengan baik dan memahami bahwa kelas adalah ujung tombak dan basis proses pendidikan, sehingga terciptalah pembelajaran yang efektif dan efisien.
Pada hakikatnya konsep dari manajemen itu bersifat netral dan universal. Karakteristik tugas pokok dan fungsi institusi lembagalah yang membuat replika manajemen menjadi berbeda, maka dari itu konsep manajemen dapat ditransfer pada institusi yang bervariasi atau berbeda tugas pokok dan fungsinya.
Kata “manajemen” awalnya hanya populer dalam dunia bisnis. Sedangkan dalam dunia pendidikan lebih dikenal dengan istilah administrasi. Namun jika dilihat dari fungsi organiknya administrasi dan manajemen hampir sama. Meskipun ada ahli yang membedakan dan menyatakan bahwa manajemen merupakan inti dari administrasi. Istilah administrasi umumnya digunakan manakala merujuk pada proses kerja manajerial tingkat puncak (top management) yang dilihat dari konteks keorganisasian. Sedangkan istilah manajemen merujuk pada proses kerja manajerial yang lebih operasional.
Terry mendefinisikan “manajemen dari sudut pandang fungsi organiknya, yaitu manajemen adalah proses perencanaan pengorganisasian, aktuasi, pengawasan baik sebagai ilmu maupun seni untuk mencapai tujuan yang ditentukan”.[111]
Kaitannya dengan manajemen kelas perlu disinggung sedikit tentang kelas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kelas didefinisikan “sebagai ruang tempat belajar di sekolah”.[112] Sedangkan dalam The Concise Oxford Dictionary disebutkan bahwa kelas (class) adalah group of students taught together atau location when this group meets tobe taught.[113] Hal ini sejalan dengan pandangan didaktik, secara umum yang mendefinisikan kelas sebagai sekelompok siswa yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama. Maksudnya disini adalah kelas dengan sistem pengajaran klasikal dalam pelaksanaan pengajaran secara tradisional.[114]
Merujuk pada pengertian manajemen dan kelas, maka manajemen kelas dapat didefinisikan sebagai proses mengorganisasikan sumber daya kelas bagi terciptanya pembelajaran yang efektif dan efisien meliputi proses perencanaan, pengorganisasian aktuasi dan pengawasan. (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi).
Manajemen kelas dapat diamati dari aspek pembelajaran, kegiatan guru dan komunikasi dalam kelas yang efektif. Manajemen yang efektif muncul dari kejelasan struktur kelas yang diciptakan.[115] Jadi, guru selaku manajer kelas bertanggung jawab terhadap terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, meliputi pengendalian/pengontrolan perilaku siswa, pemberian kebebasan bagi anak didik dan pemodifikasian sikap (behavioral modification) anak didik dan penciptaan suasana sosioemosional,[116] yang positif dalam kelas.
Manajemen kelas sebenarnya menggambarkan situasi ketrampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur kurikulum menjabarkannya ke dalam prosedur proses pembelajaran serta sumber-sumber belajar. Selain itu, juga dalam kaitannya menata lingkungan belajar yang merangsang untuk tercapainya suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa. Adapun tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar secara maksimal, untuk mencapai tujuan pembelajaran, memberi kemudahan dalam mendukung sumber-sumber belajar, serta membangkitkan gairah belajar siswa.
Adapun desain manajemen kelas yang berorientasi pada pengembangan kreativitas anak meliputi:
  1. Pengaturan fisik kelas
Untuk menciptakan suasana kelas dan belajar yang nyaman, perlu penataan ruangan yang baik. Baik dalam artian indah dipandang, enak dirasa dan memperlancar proses belajar mengajar.
  1. Pengaturan fisik dalam kelas meliputi pengaturan tempat duduk, dengan mempertimbangkan aspek kemudahan bagi anak untuk terlibat dalam diskusi kelas. Pengaturan ruang kelas menjadi ruang sumber yang mendukung para siswa untuk membaca menjajaki dan meneliti, misalnya dipasang gambar-gambar, alat-alat laboratorium, perpustakaan mini dan alat-alat yang memungkinkan siswa dapat melakukan kegiatan konstruktif.[117]
  2. Penempatan siswa juga mempertimbangkan aspek psikologis anak, sehingga dapat berpengaruh pada belajarnya.
  3. Pencahayaan dan ventilasi yang cukup.
  4. Rasio perbandingan guru dan murid ideal.
  5. Pengelolaan proses belajar mengajar
Dalam Proses Belajar Mengajar suasana pembelajaran diusahakan sehangat mungkin dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Suasana pembelajaran yang menyenangkan.
Suasana pembelajaran diusahakan sehangat mungkin, sehingga anak merasa nyaman dan aman. Dengan demikian, anak akan merasa bebas untuk mengembangkan pikiran kreatifnya, anak tidak tertekan dan berani mengembangkan pikiran-pikiran yang bersifat eksploratif.
  1. Persiapan guru
Guru perlu mempersiapkan diri untuk menjadi fasilitator yang bertugas mendorong siswanya untuk mengembangkan ide, inisiatif dalam menjajaki tugas-tugas baru.
  1. Sikap guru
Sikap terbuka menerima gagasan dan perilaku siswa tidak memberikan celaan dan hukuman. Memperlakukan siswa dengan adil dan obyektif, tidak pilih kasih dan ada upaya untuk bersikap positif terhadap kegagalan yang dihadapi siswa dan berusaha membangun siswa menyadari kesalahan dan sebab kegagalannya.
  1. Metode pengajaran
Metode atau tehnik belajar kreatif berorientasi pada pengembangan potensi berfikir kreatif siswa yakni mengaktifkan fungsi berfikir divergen, siswa dilibatkan secara aktif dalam masalah yang nyata dan menantang dalam setiap kegiatan belajar mengajar.[118]
Dalam manajemen kelas, peran guru sangatlah penting. Untuk itu, guru harus memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam memanaj kelas guna menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Keterampilan manajemen kelas (classroom management skill) menduduki posisi primer dan menentukan keberhasilan proses pembelajaran (teaching succes). Kinerja manajemen kelas yang efektif memungkinkan lahirnya roda penggerak bagi penciptaan pemahaman diri, evaluasi diri dan internalisasi kontrol diri pada kalangan siswa.
Demi terciptanya situasi belajar mengajar yang nyaman dan efektif, maka guru harus dapat mengimplementasikan sederetan dimensi yang luas dari diagnostik, pengajaran manajerial, keterampilan, merajut perilaku pada konteks situasi khusus hingga kebutuhan-kebutuhan spesifik menurut momennya situasi yang demikian menegaskan bahwa kemampuan dalam bidang manajemen. Dalam hal ini, manajemen kelas merupakan salah satu syarat guru yang efektif.
Kinerja manajemen kelas yang efektif, antara lain tercermin dalam bentuk keberhasilan guru dalam mengkreasi lingkungan belajar secara positif (creating positive learning environment) dan memberdayakan siswa (empowering student) serta mengembangkan potensi dasarnya secara berkelanjutan.[119]
Kaitannya dengan pengembangan kreativitas anak, guru selaku manajer kelas diharapkan dapat menciptakan “suasana kelas” yang dapat memacu kreativitas anak untuk tumbuh dan berkembang dalam kegiatan belajarnya. Dengan kata lain guru dituntut agar dapat menciptakan kondisi kegiatan pembelajaran yang mengembangkan kreativitas anak.
Berbicara tentang perkembangan kreativitas, maka tidak bisa telepas dari fungsi otak. Otak manusia dibagi menjadi dua, yaitu otak kiri dan otak kanan. Otak kiri memiliki kemampuan berfikir sintesis, sedangkan otak kanan diyakini mempunyai kemampuan berfikir untuk menyatukan bagian-bagian konsep secara menyeluruh dan efektif untuk membentuk imajinasi, sehingga menjadi manusia kreatif.[120] Tanpa mengesampingkan fungsi otak kiri yang sangat penting, pemakaian otak kanan hendaknya dirangsang sehingga ada keseimbangan antara keduanya.
Namun realitasnya, pendidikan saat ini lebih condong untuk memakai otak kiri dan memberi porsi yang kecil untuk kreativitas. Padahal kreativitas perlu diberi ruang gerak dan terus menerus dirangsang supaya berkembang. Dorongan positif membuat anak berkembang optimal, dorongan ini harus berupa rangsangan bukan paksaan. Dalam lingkup sekolah, guru bertanggung jawab atas perkembangan kreativitas anak.
Dengan kata lain, guru memiliki tugas untuk membantu mengembangkan kreativitas anak, tanpa mengabaikan keberadaan kurikulum guru tetap dapat memodifikasi pembelajaran dan secara kreatif demi terciptanya situasi belajar yang merangsang berkembangnya kreativitas anak sehingga anak tidak hanya pandai secara kognitif tetapi sekaligus kreatif.

[1] H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), cet. III, hal. 97
[2] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), hal. 652
[3] H.M. Arifin, Op.cit., hal. 98
[4] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hal. 580-58 1
[5] Ibid., hal. 457
[6] Elizabeth B. Hurlock, Child Development, Med. Meitasari Tjandrasa dan Muslichah Zarkasih, Perkembangan Anak, Jilid I, (Jakarta: Erlangga, 1997), Cet. V, hal. 330
[7] Elizabeth B.Hurlock, Development Psycology A Life-Span Apprroach, Istiwidiyanti, Soejarwo, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, (Jakarta: Erlangga, 1999) Cet. VII, Hal. 122
[8] Zulkifli L, Psikologi Perkembangan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), cet. IX, hal. 39
[9] Abu Ahmadi dan Zul Afdi Ardian, Ilmu Jiwa Anak, (Bandung: Armico, 1989), hal. 79
[10] Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), cet vii,             hal. 29
[11] Zulkifli L, Loc. Cit.
[12] Kartini Kartono, Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan), (Bandung: Mandar Maju, 1995_, cet. V, hal. 118
[13] Zulkifli L., Loc. Cit.
[14] F.J. Monks, A.M.P.Knoers, Ontwikkelings Psykologie Inleiding tot de verschillende Deelgebieden, Siti Rahayu Haditono, Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998), cet. 11, hal. 132- 133
[15] Mayke S. Tedjasaputra, Bermaian, Mainan dan Permainan Untuk Pendidikan Usia Dini, (Jakarta: PT. Grasindo, 2001), cet. I, hal. 4
[16] Zulkifli L., Op.cit., hal. 40
[17] Mayke S. Tedjasaputra, Op.cit., hal. 5
[18] Zulkifli L., Loc,cit
[19] Ibid, hal. 40
[20] Kartini Kartono, Op.cit., hal. 121
[21] Zulkifli L., Op.cit., hal. 42-43.
[22] Agus Sujanto, Op.cit., hal. 32
[23] Moeslichatoen R., Metode Pengajaran di Taman Kanak-kanak, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999), cet. I, hal. 33-34
[24] Ibid., hal. 34-3 6
[25] Zulkifli, Op. cit, hal. 4
[26] Robert G. Myers, Toward a fair Start For Childern, Washington P. Napitupulu , Masanya Untuk Anak- Semasa Kecil:  Menuju Awal yang Adil Bagi Anak-anak, (Jakarta: Balai Pustaka, 1992) hal. 27
[27] Hj. Endang Poerwanti, Nur Widodo, Perkembangan Peserta Didik, (Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2002), cet. II, hal. 27
[28] Robert G Mayers, Loc. cit
[29] Zakiyah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta:  Bulan Bintang, 1970), hal. 2
[30] Ahmad Thantowi, Psikologi Perkembangan, (Bandung: Angkasa, 1993), hal. 25
[31] Abu Ahmadi, Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), Cet. I, Hal. 21
[32] Endang Poerwanti, Nur Widodo, Op.Cit., hal. 55
[33] Ahmad Thantowi, Op.Cit., hal. 25-26
[34] Endang Poerwanti, Nur Widodo, Op.Cit., hal. 55-56
[35] Abu Ahmadi, Munawar Sholeh, Loc. Cit.
[36] Endang Poerwanti, Nur Widodo, Op.Cit., hal. 56-57
[37] R.H.A. Soenarjo, Al- Quran dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, 1994), hal. 437.
[38] Imam Muslim, Shohih Muslim juz II, (Beirut Libanon:  Darul Kutub al-Alamiyah),                 hal. 458.
[39] Ahmad Thantowi, Op.Cit., hal. 30 – 32
[40] Elizabeth B. Hurlock, Op.Cit., hal. 23
[41] Ibid., hal. 25-27
[42] Ibid., hal. 28-29.
[43] Ibid., hal. 31.
[44] Ibid., hal. 33.
[45] Ibid., hal. 3 5-37.
[46] Ibid., hal. 40-42.
[47] Ahmad Thantowi, Op.Cit., hal. 34-35.
[48] Syamsu Yusuf LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2000), cet. I, hal. 22.
[49] Ahmad Thantowi, Op.Cit., hal. 35.
[50] Ibid., hal. 36
[51] Syamsu Yusuf LN., Op. Cit., hal. 136.
[52] Ibid, hal. 137
[53] R.H.A. Soenarjo dkk, Op. Cit, hal. 645
[54] Syamsu Yusuf LN., Op. Cit., hal. 137-138
[55] Zakiah Daradjat,. Op. Cit., hal. 56
[56] Syamsu Yusuf LN,. Op. Cit,. hal. 138-139
[57] R.H.A. Soenarjo dkk, Op. Cit., hal. 951
[58] Syamsu Yusuf LN., Op. Cit., hal. 140-141.
[59] Ibid, hal. 176-177
[60] Zakiah Daradjat, Op. Cit., hal. 61-62
[61] Syamsu Yusuf Ln., Op. Cit., hal. 177-178
[62] Zakiah Daradjat, Op. Cit., hal. 111
[63] Abdul Rachman Shaleh, Didaktik Pendidikan Agama, (Jakarta:  Bulan Bintang, 1976), hlm. 19.
[64] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta:  Bumi Aksara, 1994), hlm. 10.
[65] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:  Bumi Aksara, 1996), hlm. 17.
[66] Zuhairini, dkk., Metodologi Pendidikan Agama, (Solo:  Ramadhani, 1993), hlm. 10.
[67] Departemen Agama RI., Islam untuk Disipilin Ilmu Pendidikan, (Jakarta:  1997), hlm. 127.
[68] GBPP, Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:  Depdikbud, 1993), hlm. 1.
[69] Halimah Ali Abu Razak, al-Madkhal ila at tarbiyyah, (Makkah:  Ad-Dar al-Su’udiyyah li an-Nasyr wa at-Tauzi’,1998), hlm.11
[70] Departemen Agama RI.,  al-Qur’an dan  Terjemahnya, (Semarang:  Tanjung Mas Inti, 1992), hlm. 302.
[71] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Dar al-Fikr (Libanon:  Beirut, 1981), hlm. 45.
[72] Zuhairini, dkk., Methodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya:  Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel, 1981), hlm. 45.
[73] Muhammad ‘Athiyyah al-Ibrasyi, Prinsip-prinsip Dasar Pendidikan Islam, (Bandung:  Pustaka Setia, 2003), hlm. 22.
[74] M. Arifin, op.cit., hlm. 40.
[75] Burhan Nurgiantoro, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaannya, (Yogyakarta:  BPFE, 1981), hlm. 63.
[76] Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, (Bnadung:  Remaja Rosda Karya, 1993), hlm. 96.
[77] Muhammad Zein, Methodologi Pengajarn Agama, (Yogyakarta:  AK Group dan Indra Buana, 1995), hlm. 239.
[78] Cece Wijaya, Pengajaran Remedial Sebagai Sarana Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia, (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 1993), hlm. 96.
[79] Henry Ehless, Crucial Issues in Education, (New York:  CBS Colegge Publishing, 1981), hlm. 157
[80] Zuhairini, dkk., Metodologi Pengajaran Agama, (Solo:  Ramadhani, 1993), hlm. 138.
[81] Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta:  Bina Aksara, 1987), hlm. 36.
[82] Dirjen Binbagan, Metodologi Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:  1984), hlm. 244.
[83] Marasudin Siregar, Metodologi Pengajaran Agama, (Semarang:  Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 1999), hlm. 1.
[84] Muhaimin, et. al., Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 2001), hlm. 146.
[85] M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 2000), hlm. 103.
[86] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 2000), hlm. 173.
[87] Menurut Alizabeth B. Hurlock yang dikutip oleh Hibana S. Rahman dalam bukunya Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,PGTKI Press, 2002 hal. 86-89.
[88] Hibana S. Rahman, Op. Cit., hal. 89.
[89] R.H.A. Soenarjo, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsiran al-Qur’an, 1971), hlm. 645.
[90] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996), Cet. 3, hlm. 24.
[91] Qodri Azizy, Pendidikan (Agama) Untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang: Aneka Ilmu, 2002), hlm. 40.
[92] RHA, Soenarjo, op. cit., hlm. 13.
[93] Ibid, hlm. 217.
[94] M. Quraish Shihab, op. cit., hlm. 285.
[95] Agus Maimun, et.al., Profil Pendidikan Agama Islam Model Sekolah Umum Tingkat Dasar, (Jakarta : Depag RI, 2003), hlm. 29-30.
[96] Menurut Maslow (1908–1970) kebutuhan naluriah secara hierarki dibagi menjadi 6 urutan, yaitu: (1) kebutuhan faali yang diperlukan untuk mempertahankan hidup (misal: makanan, minuman, air, udara dan sebagainya); (2) kebutuhan akan rasa aman; (3) kebutuhan akan sense of belonging dan cinta; (4) kebutuhan akan penghargaan dan harga diri; (5) kebutuhan aktualisasi diri dan (6) kebutuhan estetik. Keempat kebutuhan pertama disebut dengan kebutuhan “deficiency” karena menuntut untuk dipuaskan sampai tidak dirasakan sebagai kebutuhan lagi. Sedangkan kebutuhan akan aktualisasi diri dan estetik yang disebut dengan kebutuhan ‘being ”.
[97] Abraham H. Maslow, Motivation and personality, (USA: RR Donnelley and Sons Company, 1970), hlm. 254 – 255.
[98] Bob Samples, Open Mind / Whole Mind: Parenting and Teaching Tomorrow’s Children Today (Revolusi belajar untuk anak: panduan belajar sambil bermain untuk membuka pikiran anak-anak anda) diterjemahkan oleh Rasmani Astuti, (Bandung: Kaifa, 2002), hlm. 160.
[99] S.C. Utami Munandar, Kreativitas…, op.cit., hlm. 45.
[100] Conny Semiawan, dkk, Memupuk Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah Menengah, (Jakarta: Gramedia, 1990), hlm. 10-11.
[101] Utami Munandar, Kreativitas…, op.cit., hlm. 68.
[102]S.C. Utami Munandar, Mengembangkan …, op. cit., hlm. 98.
[103] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Beirut Darul Kutubil Ilmiyah,1992, hlm. 978.
[104] Nana Syaodih Sukmadinata, op.cit., hlm. 105.
[105] Monty P. Satiadarma dan Fidelis E. Waruwu, Mendidik Kecerdasan, (Jakarta: Pustaka Populer Obor, 2003) hlm. 108-109.
[106] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 126.
[107] John L. Vogel, Thingking About Psychology, (Chicago: Nelson Hall Inc, 1985), hlm. 192.
[108] Haber Audrey, Fundamentals of Psychology, (USA: Newberg Award Record Inc, 1986), hlm. 156.
[109]Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mengaruhnya (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), Cet. 4, hlm. 154-159.
[110] Ibid., hlm. 164.
[111] Anton M. Moeliono dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), hlm. 408.
[112] H.W. Fowler and F.G. Fowler, The Concise Oxford Dictionary, (New York: Oxford University Press, 1990), hlm. 207.
[113]Suharsini Arikunto, Pengelolaan Kelas (Sebuah Pendekatan Evaluatif), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), cet. 4, hlm. 17-18.
[114] Rasdi Ekosiswoyo, Manajemen Kelas, (Semarang: IKIP Semarang Press, 1996), hlm. 6.
[115] Iklim sosioemosional ini berkaitan dengan hubungan interpersonal antar siswa yang sehat dan dinamis, penuh kasih sayang, toleransi, empati, saling pengertian dan bebas dari prasangka. Sehingga setiap individu dalam kelas merasa aman dalam belajar dan dapat mengambil manfaat dari suasana sosioemosional yang dikembangkan upaya-upaya penciptaan iklim sosioemosional antara lain : penciptaan rasa kebersamaan, pengembangan rasa tanggung jawab, universalitas pemberlakuan aturan dan pendesainan ruangan yang menyenangkan. (Lihat, Sudarwan Danim, op. cit., hlm. 172).
[116]Monty P. Satiadarma dan Fidelis E. Waruwu, Mendidik Kecerdasan, (Jakarta: Pustaka Populer Obor, 2003), hlm. 119.
[117] Ibid., hlm. 119-120.
[118] Sudarwan Danim, op. cit., hlm. 189.
[119] Endah Irmawati, “Kreativitas itu Modal Dasar Anak”, dalam Surya, (Surabaya 6 Juni 2004), hlm. 20.
[120] Anton M. Moeliono dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), hlm. 408.

No comments: