Thursday, June 18, 2015

Zaman Pendidikan Karakter diciptakan Internet ?


Hari ini ketinggalan Internet....nggak zamannya. Belakangan pendidikan karakter menjadi ‘heboh’ tak berujung dalam dunia pendidikan kita. Banyak pihak berlomba menyampaikan pernyataan tentang betapa pentingnya hal itu. Maka, pemerintah pun tergopoh-gopoh mencoba menuangkan itu dalam kebijakan pendidikan sehingga muncullah sisipan-sisipan aneh dalam kurikulum kita bahkan hal yang lucu dalam kurikulum Indonesia.
Kalau diamati, pendidikan karakter yang disisip-sisipkan sedemikian rupa kiranya jauh dari harapan. Tidak semua guru memperhatikan itu. Kalaupun diperhatikan bukan tidak mungkin mereka justru menyampaikannya/mengimplementasikannya dalam bentuk hafalan. Sebuah ‘jebakan batman’ dalam pengajaran, yang sayangnya selalu berulang dan berulang seperti halnya yang menimpa pendidikan budi pekerti.
 Ada baiknya kita mencoba meretas berpikir. Bagaimana seharusnya pendidikan karakter itu dilakukan agar benar-benar mencapai hasil yang dinginkan? Hal ini penting agar pendidikan karakter yang nyata-nyata kita butuhkan tidak berhenti sebatas isu semata.
Pendidikan karakter sebaiknya dilaksanakan dengan mengambil kenyataan-kenyataan yang paling dekat siswa. Misalnya kebiasaan-kebiasaan siswa yang berpotensi dalam pembentukan karakter mereka yang kurang baik. Misal kata, kebiasaan siswa sembunyi-sembunyi menggunakan HP saat pelajaran bahkan mengganggu ketika belajar.
Ketika kita menemukan siswa bermain HP secara sembunyi-sembunyi di kelas, kita mungkin saja marah dan kemudian menyita HP tersebut. Bisa jadi, urusan itu tidak berhenti di situ saja, melainkan bisa panjang hingga ke guru BK dan bahkan Kepala Sekolah. Apalagi bila ternyata orang tua kurang menyadari bahwa perbuatan anaknya merugikan anaknya sendiri, kemudian turut campur. Urusan bisa menjadi berlarut dan menguras energi semua pihak.
Sebenarnya, ada cara yang bisa kita lakukan tanpa memancing persoalan. Sebelumnya, kita bisa membuat semacam ‘perjanjian permainan’ dengan para siswa. Kita bisa mengatakan bahwa HP boleh digunakan manakala ada komando dari guru. Ini dengan tujuan memberikan ruang kepada siswa untuk menggunakan HP-nya dan tidak semata-mata mengekangnya demi alasan ketertiban semata. Tentu, perjanjian ini harus diikuti kesepakatan tentang sanksi dan hadiah yang bisa didapatkan siswa.
Pengaturan semacam itu, dengan nama kesepakatan bersama, akan mendidik/membiasakan siswa untuk mengerti bahwa haknya tidak dibekap tetapi juga tidak bebas begitu saja. Mereka akan terdidik untuk mengerti kapan saat dan tempat yang tepat untuk menggunakan HP-nya dengan efektif. Ini seperti yang orang Jawa bilang “empan wektu, empan papan’(tahu waktu dan tahu situasi).
Di samping itu, pembiasaan semacam ini juga akan mendidik mereka untuk apa sebaiknya HP mereka digunakan. Tentu, guru hanya akan meminta siswa menggunakan HP-nya (terutama internet) untuk hal-hal positif dan berkaitan dengan pembelajaran. Dengan demikian, guru berperan mengarahkan siswa untuk mencari apa saja yang mereka butuhkan dan tidak membiarkan siswa menggunakan HP (internet) semau-maunya.
Namun perlu kewaspadaan bagi siswa, tidak hanya HP tapi justru merajalela dengan menggunakan Gadget/ smartphone sebagai dalih agar bisa fokus belajar. Jika sekian lama tidak mempunyai aturan dan kesepakatan bersama antara orang tua dan anak maka akan terjadinya karakter anak dibentuk oleh Gadget/internet. Anak yang semaunya bermain bahkan seutuhnya tidak mengenal waktu akan merugikanwaktu bahkan prestasi anak jika tidak mempunyai kesepakatan bersama. Dengan efektifitas anak bisa belajar maka prosedur aturan rumah, sekolah bahkan santai pun mempunyai kewajiban untuk mematuhi auran sesuai kesepakatan bersama. Namun yang lebih penting adalah anak bisa menggunakan gadget yang positif dan bermanfaat buat masa depannya untuk meraih cita-citanya.

 

No comments: