Pendidikan di Indonesia bersifat klasikal, artinya semua
siswa diperlakukan sama. Padahal setiap siswa memiliki Intelegensi, bakat, dan
minat yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan siswa yang memiliki kemampuan
diatas normal merasa jenuh karena harus menunggu siswa lain yang lebih lamban
darinya. Hal terburuk yang dapat terjadi adalah siswa tersebut cenderung
memberikan kesan dan tindakan yang kurang baik sehingga kegiatan belajar
mengajar dalam kelas kurang lancar. Siswa-siswa yang memiliki kemampuan diats
normal juga menjadi tidak dapat mengembangkan potensinya se-optimal mungkin.
Untuk itu, diperlukan penanganan khusus berupa program
khusus yang lebih cepat atau lebih luas dari program pendidikan biasa/reguler.
“Lebih cepat” dapat diartikan bahwa siswa akan dapat
menyelesaikan program reguler dalam waktu yang lebih singkat. Jika itu terjadi
berarti merupakan efisiensi waktu yang cukup signifikan.
“Lebih luas” dapat diartikan bahwa siswa akan memperoleh
kemampuan yang lebih banyak dan dalam dibandingkan dengan siswa program
reguler.