Friday, April 1, 2016

Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak di Era Digital



Anak adalah Peniru Ulung. Sikap mereka di sekolah, di lingkungan dan masyarakat adalah cerminan bagaimana kehidupan mereka di rumah, yang tentu tidak terlepas dari didikan orang tuanya. Rumah merupakan madrasah (sekolah) pertama bagi tumbuh kembang anak dan orang tua adalah guru utama bagi tahun-tahun pertama kehidupan mereka. Disebabkan karena usia dini adalah usia meniru, maka orang tua adalah ‘model’ bagi anaknya. Oleh karena itu, keluarga menjadi ujung tombak dalam perkembangan sosio-emosinya.
Setiap orang tua, memiliki gaya dan cara mendidik yang berbeda-beda. Dan tentunya gaya-gaya tersebut akan berpengaruh dalam perkembangan anak. Hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan kasih sayang kepada mereka adalah tidak berlebihan dan tidak pula kurang. Berikan pelayanan dan kasih sayang secara proporsional. Ada masanya kapan seorang orang tua harus bersikap tegas dan kapan bersikap lemah lembut kepada anak. Apapun masalahnya, usahakan semampunya untuk tidak memarahi anak melampaui batas kewajaran; seperti mengumpat, menghardik dengan celaan terkutuk, apalagi sampai berlaku kasar, dan memukul anak hingga meninggalkan luka lebam di tubuhnya.
Marah bukanlah satu-satunya solusi dalam mendidik anak ketika bersalah. Selain menimbulkan efek negatif bagi perkembangan sosio-emosional dan mental anak, marah juga merupakan sifat yang sangat dilarang oleh teladan ummat akhir zaman, Rasululullah s.a.w dalam sebuah hadits, beliau bersabda, “Laa taghdlob walakal jannah” yang artinya “Jangan marah, bagimu Surga” (H.R. Ath Thabrani). Pendidikan keluarga yang baik adalah: pendidikan yang memberikan dorongan kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan agama. Oleh karena itu ada beberapa aspek pendidikan yang sangat penting untuk diberikan dan diperhatikan orang tua, diantaranya:
Pendidikan Akidah
Pendidikan islam dalam keluarga harus memperhatikan pendidikan akidah islamiyah, dimana akidah itu merupakan inti dari dasar keimanan seseorang yang harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Sejalan dengan firman Allah yang artinya:
“Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran padanya: ‘Hai anakku janganlah kamu mempersekutukan Alloh benar-benar merupakan kedlaliman yang besar’,” (Q.S. Luqman:13).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa akidah harus ditanamkan kepada anak yang merupakan dasar pedoman hidup seorang muslim.
Pendidikan Ibadah
Aspek pendidikan ibadah ini khususnya pendidikan shalat disebutkan dalam firman Allah yang artinya:
‘’Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia untuk mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya hal yang demikian itu termasuk diwajibkan oleh Alloh,’’(QS. Luqman:17).
Pendidikan dan pengajaran Al Qur’an serta pokok-pokok ajaran islam yang lain telah disebutkan dalam Hadis yang artinya: ’’Sebaik-baik dari kamu sekalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan kemudian mengajarkannya,’’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Penanaman pendidikan ini harus disertai contoh konkret yang masuk pemikiran anak, sehingga penghayatan mereka didasari dengan kesadaran rasional. Dengan demikian anak sedini mungkin sudah harus diajarkan mengenai baca dan tulis kelak menjadi generasi Qur’ani yang tangguh dalam menghadapi zaman.
Pendidikan Akhlakul Karimah
Orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan akhlakul karimah pada anak-anaknya, dan pendidikan akhlakul karimah sangat penting untuk diberikan oleh orang tua kepada anak-anknya dalam keluarga, sebagai firman Alloh yang artinya.
“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakanlah suaramu dan sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara himar,”( QS.Luqman:19 )
Dari ayat ini telah menunjukkan dan menjelaskan bahwa tekanan pendidikan keluarga dalam islam adalah pendidikan akhlak, dengan jalan melatih anak membiasakan hal-hal yang baik, menghormati orang tua, bertingkah laku sopan baik dalam berperilaku keseharian maupun dalam bertutur kata.
Sumber : Dakwatuna

No comments: